Belum tepat sasaran, Istri Lurah di Kendari dapat BST
KENDARI, TP – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke- 12 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya tersalurkan. Sayangnya, program pemerintah melalui Kementerian Sosial itu sayangnya dinilai masih belum tepat sasaran.
Harusnya, bantuan tersebut betul-betul diperuntukkan kepada masyarakat yang membutuhkan, agar tujuan pemerintah meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi COVID-19 dapat tercapai sesuai harapan.
Sayangnya, impian pemerintah dinilai belum mencapai titik tepat sasaran. Seperti halnya di Kota Kendari, ada salah seorang istri dari Lurah di wilayah tersebut ikut menerima BST.
Padahal, Sebelum BST tahap ke- 12 dicairkan, Komisi VIII DPR dan Kementerian Sosial telah menegaskan, jika bantuan sosial harus tepat sasaran.
Selain itu, mereka juga meminta pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi pegawai negeri sipil maupun anggota DPRD yang menerima bansos penanggulangan COVID-19 tersebut.

Hal itu juga telah merujuk pada hasil rapat DPR RI dan Kemensos, tak ada lagi oknum PNS yang menerima bantuan sosial seperti BST.
Informasi yang diterima Triaspolitika.id pada warga, ada oknum ASN yang juga merupakan istri dari Lurah menerima BST.
Untuk memastikan hal itu, Triaspolitika.id mengkonfirmasi pihak Dinas Sosial Kota Kendari.
Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kota Kendari, Izak Bulo menegaskan, jika ASN sama sekali tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan sosial tunai
“ASN, TNI, maupun POLRI tidak dibolehkan untuk menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun. Jika ada yang menerima bantuan tersebut, tidak dibenarkan,” tegas, Izak Bulo.

Dikatakannya, data yang dimasukan untuk penerima bantuan, merupakan data yang bersumber asal RT/RW yang diserahkan ke pihak kelurahan kemudian diinput oleh operator pusat kesejahteraan sosial.
Pemerintah memberikan kuasa kepada pihak yang menjadi penyalur bantuan sosial masyarakat yakni Kantor pos setempat.
Saat dikonfirmasi di kantor pos, Koordinator Penyalur BST, Jaka membenarkan adanya penyaluran yang dilakukan kepada penerima bantuan BST Kepada masyarakat diseluruh kelurahan yang ada di kota Kendari.
“Untuk data penerima inisial Patmawati kami sudah memberikan bantuannya sesuai data yang ada sama kami. Namun terkait dengan nama tersebut, kami sama sekali tidak mengetahui jika dia adalah merupakan istri sah dari Aparatur Sipil Negara atau Istri Lurah,” kata Jaka.
Dikatakannya, pihaknya hanya sebatas menyalurkan nama yang masuk daftar yang dikirim dari kementrian sosial. Soal istri lurah ia tidak mengetahui itu, namun atas nama Patmawati sudah menerima lansung dan yang memberikan adalah tim penyalur petugas bansos di kantor pos.
Sementara itu saat dikonfirmasi koordinator pusat kesejahteraan sosial kelurahan Tunanggeo, Sadam mengatakan, jika data atas nama Patmawati sudah beberapa kali pihaknya melakukan pencekalan untuk penerima bantuan.
“Saya lakukan pencekalan karna saya sudah mengetahui bahwa dia merupakan istri lurah Tunanggeo. Kami juga sudah melayangkan surat yg tertuju ke kantor pos untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Dikatakannya nama Patmawati sudah menerima bantuan sebelum turunnya bantuan sosial. Sebab, Fatmawati pernah berstatus tidak memiliki suami, saat ditinggal mati sang suami pertama.
“Statusnya sekarang sebagai istri lurah karna dia sudah menikah dengan lurah. Lurah juga sudah cerai mati sama istri pertama, jadi istilahnya sama sama tak memiliki suami dan istri,” kata sadam.
Nama nama yang masuk untuk penerima bantuan BST adalah masyarakat yang terdampak covid- 19 , data di usulkan oleh pihak RT/RW yang diketahui oleh Lurah setempat.
“Data masyarakat penerima BST yang diberikan ke saya untuk imput dilaporkan ke dinas sosial (Dinsos) kota kendari untuk di teruskan ke kementrian sosial pusat,” ujar sadam
Beberapa waktu lalu , lanjutnya , ia sudah melakukan koordinasi terhadap pihak RT/RW yang ada di leurahan tunanggeo hingga kelurahan untuk atas nama Patmawati, agar dilakukan pencekalan sehingga tidak menjadi polemik di lapangan kedepannya
“Saya beritahu Pak lurah, namun pak lurah kurang merespon bahkan tidak memberikan saya solusi atau seakan tidak mengindahkan bahwa seperti mengaminkan,” ungkapnya.
Lurah tuneanggeo Amran Asbahar, S,Si pun saat di konfirmasi mejelaskan bahwa, istrinya beberapa tahap tidak menerima BST tersebut namun di tahap 12 namanya kembali menerima bantuan BST tersebut.
“Saya sudah katakan kepada istri saya untuk tidak menerima namun istri saya tetap saja mau menerima itu,” ucap Asbahar.
Sebelumnya kata dia, masyarakat nama atas nama Patmawati di wilayahnya ada dua dan tidak mengetahui kalau nama istrinya itu tidak mengetahui kalau itu betul betul nama istri dia.
Namun ketika ada panggilan baru dia ketahui bahwa itu atas nama istrinya sesuai dengan no yang ada di kartu keluarga( KK)
“Saya sudah konfirmasi dengan pihak puskesos untuk di lakukan pencekalan untuk tidak terima, Saya bersedia untuk memberikan uang BST itu kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Namun hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan pihak ketua puskesos kelurahan tunanggeo, Sadam, yang mengatakan kalau sudah melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan dalam hal ini lurah sendiri.
“Saya sudah konfirmasi ke lurah sendiri kalau istrinya tak boleh menerima dan harus di lakukan pencekalan namun lurah tak mengindahkan,” terang Sadam.
Reporter : Ahmad







