Bawaslu Mubar Turun Tangan, Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) saat ini turun tangan menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan pemilu 2024.
Kasus ini mencuat bermula saat sebuah postingan di Facebook salah satu oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar).
Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa melalui keterangannya bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan netralitas oknum ASN yang diketahui berdinas di Kominfo Mubar.
Dalam waktu dekat, Oknum ASN tersebut akan dijadwalkan memenuhi panggilan Bawaslu Mubar guna melakukan klarifikasi.
“Kami Alan melakukan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terkait dengan postingan di facebook salah satu oknum ASN. Hari Jumat, kita akan memanggil oknum ASN untuk meminta klarifikasi,” jelas Awaluddin Usa Rabu (24/1/2024).
“Dugaan awal pelanggarannya adalah pelanggaran perundang undangan lainnya,” tambahnya.
Awaludin Usa menyebut Bawaslu Mubar saat ini sudah semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah pencegahan. Agar ASN khususnya dilingkup Pemkab Mubar untuk menjaga sikap netralitasnya di Pemilu 2024.
“Bawaslu Mubar sudah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada Pemkab Mubar terkait dengan netralitas ASN. Kami juga meminta agar Pj Bupati Mubar kembali mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral,” bebernya.
Mantan Ketua KPU Mubar ini menambahkan bahwa, pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu, para ASN di Mubar sudah mendatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjaga sikap netral pada pemilu.
“Jadi pakta integritas itu jangan hanya menjadi formalitas saja. Tetapi, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” pungkas Awaluddin Usa.
Reporter: Dedi