Bawaslu Konawe Buka Perekrutan PKD Pemilu 2024
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Konawe buka perekrutan Panitia Kelurahan/Desa (PKD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
PKD sendiri merupakan bagian penyelenggaraan pemilu tingkat bawah dimana tugas dan fungsinya mengawasi penyelenggaraan pemilu di wilayah masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengatakan, perekrutan PKD ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2023.
Kebutuhan PKD itu sendiri mengikuti jumlah Kelurahan/Desa di Kabupaten Konawe. Adapun perekrutanya telah di buka sejak 18 Mei hingga 21 Mei 2024.
” Mereka di tempatkan 1 orang di setiap Kelurahan/Desa, dan besok merupakan batas waktu pendaftaran PKD, ” kata Abuldan, Senin 20/05/2024.