Baubau Keciprat Bantuan Bedah Rumah Dari Pemprov Sultra

waktu baca 2 menit

BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Kota Baubau kebagian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah yang berasal dari dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tahun anggaran 2023 sebanyak 50 Rumah dengan nilai bantuan Rp. 50 juta /unit.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Baubau Dra Hj Siti Amalia Abibu, M.Si dalam releasenya Senin (30/10/2023).

Menurut Amalia Abibu, berdasarkan hasil rapat para Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Se Provinsi Sultra beberapa waktu lalu melalui program Gubernur Provinsi Sultra ternyata ada 14 Kab / Kota yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah yang salah satunya adalah Kota Baubau . Sedangkan untuk bantuan tersebut berdasarkan SK kumuh masing-masing Kab/ Kota yang ditetapkan oleh Kepala Daerah masuk dalam kewenangan Propinsi di bawah 10 HA .

Dikatakan, untuk Kota Baubau akan difokuskan pada 4 kelurahan yakni Kelurahan Bataraguru, Kelurahan Tomba, Kelurahan Nganganaumala dan Kelurahan Wajo yg saat ini datanya sementara di verifikasi dan divalidasi oleh pihak Pemerintah Kelurahan dalam hal ini Lurah yang akan menetapkan keluarga sasaran berdasarkan kriteria rumah tidak layak huni dari segi kualitas fisik bangunan atap , lantai , dinding yang tidak layak dan fasilitas fisik yakni sanitasi, air bersih dan jamban keluarga ,luas lantai rumah.

Lebih lanjut dijelaskan, program bantuan RTLH sudah disampaikan ke Bappeda Kota Baubau untuk dikolaborasikan dengan program kemiskinan ekstrim Kota Baubau sehingga angka penurunan kemiskinan Kota Baubau dari sisi kebutuhan perumahan dapat dicapai. (Adm)