Bapenda Muna optimis Pendapatan Pajak Rp1 Miliar tahun ini Mencapai Target
MUNA, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar uji petik terhadap 170 rumah makan dan hotel di Kabupaten Muna.
Program yang dibuat Bapenda, membuktikan kebenaran data pelaporan omset yang dilaporkan oleh pengusaha/mikro. Kegiatan ini dilakukan untuk mensinkronisasikan, penerimaan PAD pada disektor pajak.
Sekretaris Bapenda Muna, Wa Ode Zarmin Hidayad SE, MP mengatakan, kinerja Bapemda tidak perlu lagi diragukan, sebab pada tahun 2020 ditengah pandemi tetap memenuhi terget bahkan capaian meningkat hingga Rp600 juta rupiah.
“Untuk disingkronisasikan, apakah penerimaan pajak rumah makan dan hotel terhadap para pelaku usaha, yang selama ini laporkan ke Pemda Muna apakah sudah sesuai atau tidak. Selama inikan mereka berdalih sepi karena Covid-19,” ujar Wa Ode Zarmin Hidayad, Rabu (20/01/2020).
Kata wanita berhijab ini, sebelum melakukan uji petik, Bapenda Muna juga telah melakukan pengawasan di lapangan. “Tim Bapenda akan mengawasi langsung ke objek yang menjadi target. Diharapkan pengusaha tetap taat dengan pajak,” terangnya.
Diketahui, Bapenda bekerjasama KPK, BPD Sultra dalam pemasangan alat rekam pajak. Namun pada tahun 2020 alat sisi tv tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Pelaku usaha tidak mengunakan alat tersebut alasnya rusak dan tidak bisa difungsikan,” katanya.
Untuk itu, Bapenda Muna optimis jika target mereka di tahun 2021 untuk pendapatan pajak Rp1 miliar terlaksana serta mencapai target.
Selain itu kata dia, PAD lainnya juga sedang digenjot baik pajak air tanah. Seperti bisnis air kemasan, maupun pencucian kendaraan.
“Tahun 2020 target pajak air kemasan Rp10 juta dan itu berhasil sesuai capaian. Tahun 2021, target penerimaan disektor ini Rp50 juta,” imbuhnya.
Laporan : Tim Triaspolitika.id