ASN dan DPRD di Muna mengeluh, Gegara telat Gajian

waktu baca 1 menit
Ketua Komis II DPRD Muna, LM Sahlan

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Tahun ini sepertinya menjadi kado yang kurang mengenakkan bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, hingga saat ini ASN serta anggota legislatif di wilayah tersebut belum juga gajian.

“Padahal sudah tanggal 31 Januari, cek rekening belum masuk,” kata seorang pegawai pemerintahan asal Kecamatan Batalaiworu yang enggan disebut namanya.

Ketua Komis II DPRD Muna, LM Sahlan mengatakan, Badan anggaran (Banggar) telah menyelesaikan perda APBD 2024 terkait tindak lanjuti evaluasi tanggal 29 Desember 2023. Pemerintah daerah sisa mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait penjabaran APBD.

“Kita juga sesalkan keterlambatan gaji ASN dan DPR. Padahal Hasil evaluasi APBD Muna oleh Pemprov Sultra usai dilaksanakan dan hasilnya diterima oleh Pemkab,” ujar anggota Banggar DPRD Muna itu, Rabu (31/01/2024).

Politisi Hanura tersebut mengatakan, penyerapan anggaran akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat di kabupaten Muna.

“Perputaran ekonomi sangat tergantung pada belanja pemerintah melalui realisasi APBD,” pungkasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!