Antisipasi Narkotika, Rutan Kolaka Gleda Kamar Napi
KOLAKA,TRIASPOLITIKA.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar isidentil pemeriksaan terhadap Kamar narapidana (Napi) Kasus Narkoba, Selasa (31/05/2022) malam.
Petugas Rutan Kolaka memeriksa blok napi guna memastikan ruangan tersebut bebas dari peredaran narkoba dan benda terlarang lainya. Pemeriksaan juga di lakukan terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penguatan tugas pokok keamanan dalam melakukan pengetatan pemeriksaan setiap blok warga binaan.
“Ini untuk memastikan tidak ada narkoba maupun handphone khususnya di blok kamar-kamar hunian narkoba,” kata Tutut Jeni Setiawan.
warga binaan rutan kelas llB Kolaka,
Sehingga pemeriksaan itu rutin di lakukan untuk memastikan keadaan blok aman dari peredaran narkoba atau kepemilihan handphone.

”Upaya ini juga memutus komunikasi antara napi dan orang luar yang mungkin saja berpotensi terlibat jaringan narkoba,” terangnya.
Hasil pemeriksaan kamar, anggotanya tidak menemukan narkoba ataupun alat komunikasi lainya dan hanya mengamankan benda-benda yang dapat membahayakan warga binaan.
”Karena fokus penertiban Narkoba dan handphone, maka hasilnya tadi nihil, jadi tadi itu di geledah betul-betul oleh petugas untuk memastikan blok itu steril, tapi ada benda-benda terlarang seperti gunting, pisau kecil, paku, gelas kaca, dan piring itu di amankan petugas rutan Kolaka karena itu bisa mengganggu keamanan di dalam,” pungkasnya Tutut Jeni Setiawan.
Reporter: A. Jamal







