Anggota DPRD Muna Tinjau Progres Stadion
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Muna dari Komisi III melakukan peninjauan pembangunan Stadion sepak bola yang mengunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun pembangunan Stadion tersebut menelan anggaran Rp16,8 miliar sempat terhenti tiga pekan disebabkan ambang batas kegiatan usai 31 Desember 2022 lalu. Sehingga perpanjangan waktu 50 hari.
Ketua Komisi III Awal Jaya Bolombo meninjau stadion tersebut untuk mengetahui progres pekerjaan yang sudah dicairkan 72 persen dari anggaran 16.8 Milyar.
tinjau lapangan pekerjaan supaya uang terserap semua, jangan sampai tidak terserap pembangunan stadion, kita pantau pekerjaan tersebut sampai 50 hari kedepannya,” ujar Rabu, (08/02/2023).
Pihaknya, perpanjangan kontrak mulai tanggal 3 Februari sampai 23 Maret. Dengan harapan selesai dengan waktu yang berikan.
“Kami melakukan pengawasan terus, adapun tidak selesai maka akan di blacklist,”akunnya.
Jika pekerjaan belum dapat diselesaikan, maka menjadi pelajaran buat Pemda dalam memilih pihak ketiga dalam mengerjakan proyek yang menghabiskan milyaran.
“Pemda harus memilih pihak ketiga yang betul-betul profesional sehingga pekerjaan diselesaikan,” papar.
Sementara itu yang mendampingi Anggota DPRD
Sementara itu staf dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama anggota DPR, Muh. Rustam mengatakan, dengan waktu yang di berikan bakal diselesaikan.
“Tersisa 46 hari lagi, karena kemarin dikerja kurang scaffolding dan sekarang sudah ada,” tandasnya.
Reporter: Bensar Sulawesi