832 Guru PPPK Konawe di Perpanjang Hingga 2027

waktu baca 1 menit
Foto Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama PPPK Guru

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memperpanjang kotrak kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total 832 PPPK tenaga pendidik atau guru mendapat kontrak baru dengan durasi empat tahun terhitung tahun 2023 hingga 2027.

SK perpanjangan kontrak PPPK guru tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) di halaman kantor Bupati Konawe, Senin (13/2/23)

Dikesempatan itu Kery menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak PPPK guru itu melalui evaluasi ketat dari Dinas Pendidikan (Dikbud) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Konawe.

“SK perpanjangan kontrak P3K guru bisa terlaksana itu berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang baik selama 1 tahun yang dilakukan oleh BKPSDM dan Diknas, sehingga 832 P3K guru yang menerima SK hari ini layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja” kata Kery Saiful Konggoasa di hadapan PPPK Guru.

Ia berharap dengan perpanjangan kontrak tersebut kualitas pendidikan di konawe semakin maju sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih baik kedepannya.

error: Content is protected !!