66 Peserta Seleksi Calon Panwascam di Mubar Lolos CAT
MUBAR,TRIASPOLITIKA.ID – Setelah menggelar tes tertulis dengan metode CAT bagi 261 peserta calon Panwascam se- Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada tanggal (14-16/10/2022) lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat resmi mengumumkan hasilnya, pada Selasa, (18/10/2022) sore.
Ketua Bawaslu Mubar, Ishak mengatakan, dari 261 peserta tes CAT yang tersebar pada 11 Kecamatan se-Mubar tersebut, kini dihasilkan sebanyak 66 calon Panwascam yang bakal lanjut ke tahap tes wawancara .
“Jadi hari ini sudah masuk tahapan pengumuman hasil seleksi CAT untuk pembentukan calon anggota Panwascam. Dari 261 itu dikerucutkan menjadi 66 orang pada 11 kecamatan (setiap Kecamatan terdiri dari enam orang),” kata Ishak saat disambangi di ruang kerjanya. Selasa, (18/10/2022).
Ishak menyebut bahwa pengumuman hasil seleksi yang masuk 6 besar/enam orang calon anggota panwascam tersebut berdasarkan hasil perangkingan nilai CAT masing-masing peserta.
Mengenai nilai/point yang sama pada posisi rangking keenam, Ketua Pokja pembentukan Panwascam ini juga menjelaskan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor 354/HK.01.00/K1/09/2022 tentang perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.
“Surat Keputusan ini berisi tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024 pada bagian 5 huruf F poin 2 dijelaskan bahwa dalam hal tes tertulis lebih dari dua kali kebutuhan dalam satu kecamatan, maka tes tertulis dilakukan dengan sistem gugur, artinya peserta yang maju pada ke tahap tes wawancara hanya berjumlah 6 orang dengan memperhatikan ketentuan perwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.” Jelasnya.
Selanjutnya kata ishak, pada poin 3 disebutkan dalam hal terdapat nilai yang sama untuk penetapan rangking enam atau dalam hal terdapat peserta yang memperoleh nilai yang sama dari peserta yang melebihi kebutuhan enam orang, maka Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan langkah sebagai berikut.
“Jadi Apabila belum ada perempuan yang mencapai keterwakilan perempuan 30 persen dalam daftar enam besar, maka penetapan peserta yang ikut tes wawancara adalah peserta perempuan dalam kategori peringkat nilai enam besar. Kemudian, apabila kondisi pada tersebut diatas belum terpenuhi maka selanjutnya dilakukan scoring terhadap pengalaman kepemiluan berdasarkan riwayat hidup peserta tes yang memperoleh nilai yang sama dimaksud,” tambahnya.
Ishak menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi yang masuk peringkat enam besar akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 20-21 Oktober mendatang.
“Timeline yang ditentukan itu sebenarnya pada tanggal 19-23 Oktober (5 hari), namun kita efektifkan dua hari saja. Karena disamping membentuk Panwascam kita saat ini juga sedang melakukan pengawasan Verivikasi Parpol. Sehingga dengan keterbatasan tim pengawasan, kita harus efektifkan waktu sehingga disepakati melalui pleno bahwa jadwal wawancara hanya dua hari saja dan berlokasi di kantor Bawaslu Mubar ini,” bebernya.
Ishak juga menyebutkan, pengumuman peserta calon anggota panwascam yang lolos pada CAT dan lanjut pada sesi tahap wawancara juga akan disiarkan secara terbuka.
“Jadi daftar nama-nama yang lolos CAT ini juga kita akan tempel di lokasi-lokasi yang strategis dan panitia akan mengirimkan langsung pada peserta yang lolos via WhatsApp. Dan bagi yang keberatan dengan hasil pengumuman ini khususnya yang sama skor nilai pada urutan ke enam bisa langsung ke Kantor Bawaslu Mubar untuk dijelaskan dan diklarifikasi,” pesan Ishak.
Reporter: Dedi