40 Nakes di Kota Kendari Belum Terima Insentif
KENDARI, TP – Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra, Heryanto mengungkapkan, ada 40 orang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hingga saat ini belum menerima insentif dari Pemerintah Kota Kendari.
Ironisnya lagi kata Heryanto, Pemkot Kendari justru memotong gaji nakes yang sebelumnya Rp7 juta rupiah per bulan, menjadi Rp4 juta per bulan. Hal tersebut terjadi pada pembayaran insentif di bulan September 2020 lalu.
“Mereka mengatakan sudah dibayar, namun kenyataannya justru dipotong Rp3 juta, yang diberikan hanya Rp4 juta per nakes,” ungkap Heriyanto pada Triaspolitika.id, Rabu (21/7/2021).
Untuk itu kata Heriyanto pihaknya telah bersurat ke DPRD Kota Kendari, terkait insentif nakes yang belum dibayarkan.
“Sudah seminggu kami bersurat, namun belum ada balasan dari DPRD. Kami masih menunggu seminggu lagi, setelah itu kami lapor ke Ombudsman Sultra,”katanya.
Sementara itu Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, insentif nakes yang dibayarkan bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Kendari.
“Persisnya saya tidak hapal. Tapi totalnya itu ada sekitar Rp6 hingg Rp7 miliar,” ujar Sulkarnain usaimenyerahkan insentif nakes secara simbolis di gedung Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kamis (22/7/2021).
Kata dia, pembayaran insentif nakes memang baru dilakukan oleh Pemkot Kendari. Hal itu disebabkan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Insentif yang sebelumnya dibayarkan oleh pemerintah pusat seperti pada bulan Oktober 2020 lalu, kini justru dikembalikan pada pemerintah daerah.
“Informasinya kita terima awal 2021 dari harus diserahkan ke pemerintah daerah. Tapi kan transfer dana dari pemerintah pusat itu sudah ada pos-pos anggarannya, sehingga kita juga belum tahu ini dianggarkan, itulah prosesnya kenapa insentif nakes Oktober, November dan Desember 2020 terlambat,” ujar Sulkarnain.
Sedangkan untuk insentif di Januari hingg Juni 2021 kata Walikota memang belum dibayarkan. Sebab, Pemkot Kendari bakal konsultasi terlebih dahulu pada Pemerintah Pusat terkait insentif tersebut.
“Apakah akan dibiayai oleh pemerintah pusat, atau diserahkan lagi ke pemerintah daerah. Jika diserahkan ke pemerintah daerah, kita akan hitung dan segera kita penuhi,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Kota Kendari Nahwa Umar yang dikonfirmasi mengakui jika pembayaran insentif nakes memang belum dilaksanakan.
Kata Nahwa Umar, pemkot baru mengalokasikan pembayaran insentif nakes pada APBD tahun 2021 untuk periode Oktober-Desember 2020.
Sedangkan untuk tunggakan insentif nakes yang belum dibayarkan pada periode Januari-Juni 2021, baru dalam tahap perencanaan alokasi anggara.
“Yang pasti kita sudah siapkan uang sekian miliar rupiah untuk membayarkan tunggakan insentif nakes pada periode Oktober-Desember 2020,” terang Sekda Kota Kendari saat dihubungi melalui telepon selulernya.
”Untuk tunggakan tahun 2021, itu nanti dipikirkan lagi mau dialokasikan menggunakan anggaran yang mana,” katanya.
Saat ini kata dia, pemkot Kendari sedang dalam proses pergeseran anggaran untuk membayar tunggakan insentif nakes periode Oktober-Desember 2020.
”Pembayaran tunggakan insentif nakes periode Oktober-Desember 2020, dibayarkan pakai Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2021. Saat ini baru proses pergeseran anggaran untuk membayar tunggakan insentif nakes Oktober-Desember 2020,” tandasnya.
Untuk diketahui, besaran insentif bagi tenaga kesehatan ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021.
1. Dokter spesialis Rp15 juta.
2. Peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Rp12,5 juta.
3. Dokter dan dokter gigi Rp10 juta.
4. Perawat dan bidan Rp7,5 juta.
5. Tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.
Reporter : Ahmad







