27 Wilayah di Butur Belum Terjangkau Jaringan Telekomunikasi
BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – 27 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara hingga saat ini belum dijangkau oleh jaringan telekomunikasi.
Hal itu diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton Utara tahun 2022.
Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Butur menuturkan, hingga saat ini ada sejumlah desa dan kelurahan di daerah tersebut belum dijangkau oleh jaringan telekomunikasi.
“Iya masih banyak wilayah pedesaan maupun kelurahan yang belum dijangkau jaringan telekomunikasi,” kata Anas Ojidopo saat ditemui Triaspolitika.id pada Jumat, (23/9/2022).
Anas mengaku belum bisa memastikan kapan masalah jaringan telekomunikasi di Butur tuntas.
Sebelumnya kata dia, ada 17 Base Transceiver Station (BTS) yang akan dibangun di sejumlah wilayah di Butur.
Namun dalam proses perjalannya bertambah 2 BTS lagi, hingga total BTS yang akan dibangun menjadi 19 BTS.
“Awalnya 17 BTS namun ada 2 BTS lagi. Jadi sekarang ada 19 BTS yang akan dibangun,” katanya.
Berikut daftar desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Utara yang sama sekali tidak ada akses jaringan telekomunikasi.
Wilayah Kecamatan Kulisusu:
1. Desa Wacu Laeya;
2.Desa Tri Wacu Wacu.
Wilayah Kecamatan Kulisusu Utara:
1. Desa Petetea;
2. Desa Pebaoa;
3. Desa Wowonga Jaya;
4. Desa Lanosangia;
5. Desa Lamoahi;
6. Desa Torombia;
7. Desa Kurolabu;
8. Desa Bira.
Wilayah Kecamatan Kulisusu Barat:
1. Desa Lambale;
2. Desa Katowo;
3. Desa Lauki;
4. Desa Rahmat Baru;
5. Desa Soloy Agung.
Wilayah Kecamatan Kambowa:
1. Desa Lahumoko;
2. Desa Pongkowulu;
Wilayah Kecamatan Wakorumba Utara:
1. Kelurahan Labuan Wolio;
2. Desa Labuan Bajo;
3. Desa Labuko;
4. Desa Lasiwa;
5. Desa Labaraga;
6. Desa Laba Jaya;
7. Desa Laeya;
8. Desa Sumampeno;
9. UPT Laeya;
10. Desa Matalagi.
Reporter: Zual