11 Ormas Gelar Deklarasi Tolak Aksi Anarkisme
KOLAKA, TP – 11 Organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar deklarasi tolak aksi anarkisme, di Halaman Kantor Polres Kolaka, Rabu (21/10/2020).
Para ormas tersebut juga mendukung pihak kepolisian dari Polres Kolaka untuk menindak tegas para pelaku anarkisme yang seringkali merusak fasilitas umum.
”Kami mendukung penuh Polres Kolaka untuk menindak tegas para aksi yang melakukan anarkisme, premanisme, kekerasan, dan intoleran,” kata ketua Ormas Kunfayakun, Kaharuddin pada triaspolitika.id.
Lebih lanjut Kaharuddin menuturkan, jika semua organisasi masyarakat di Kabupaten Kolaka menolak anarkisme yang terjadi di Kolaka serta mendukung Polres Kolaka menindak tegas pelaku anarkisme yang merusak fasilitas umum.
”Mari bersama-sama kita saling merangkul untuk mewujudkan Kabupaten Kolaka aman, damai dan kondusif,” ujar A. Kaharuddin.
Adapun ormas Pemuda dan Komunitas Kolaka yang hadir di dalam aksi tersebut yaitu Ormas Kunfayakun Kolaka, KNPI Kolaka, Elang Merah, Karang Taruna Kolaka, Senkom, The Keys, Pramuka Saka Bhayangkara, Tamalaki Kolaka, Perwkilan Hindu Kolaka, Laskar Merah Putih Kolaka, serta Komunitas Pecinta Sungai Kolaka.
Aksi sejumlah ormas diterima langsung Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa di dampingi Kabag Polres Kolaka serta Kasat Intelkam Polres Kolaka AKP Jimi Fernando.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengapresiasi ormas yang telah mendukung Polisi dalam menjaga wilayah kambinmas yang kondusif.
”Saya apresiasi ormas yang telah mendukung Polisi dalam menjaga wilayah kambtinmas di Kolaka untuk tetap kondusif,” ujar Kapolres dihadapan ormas.
Reporter: A. Jamal