10 Rumah Ibadah di Mubar Dapat Bantuan dari Pemkab
MUBAR, TP – Sepuluh rumah Ibadah, serta empat Lembaga Keagamaan di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab.
Bantuan dari pemkab diserahkan secara simbolis saat apel gabungan Pemkab Mubar di halaman Kantor Bupati, Senin (4/10/2021).
Bupati Mubar Achmad Lamani menuturkan, bantuan rumah ibadah serta lembaga keagamaan merupakan bagian dari visi-misi Pemkab Mubar yang telah tertuang dalam Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD).
“Pemberian bantuan ini bukan kali pertama dilakukan. Namun sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Semuanya merupakan bagian dari visi-misi Pemkab Mubar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, produktif, serta berdaya saing dalam landasan nilai-nilai religius,” kata Achmad Lamani.
Mantan Sekda Mubar itu menambahkan, bantuan tersebut diberikan sesuai kebutuhan yang diperlukan.
“Bantuan hibah ini diberikan berdasarkan kebutuhan. Seperti rumah ibadah kita berikan jika dalam proses tahap penyelesaian. Selain itu kita juga berikan bantuan pada rumah ibadah yang dalam tahap perencanaan pembangunan,” katanya.
Sepuluh rumah ibadah yang mendapat bantuan dari Pemkab Mubar yaitu Masjid Nurul Falah yang terletak di Desa Latompe, Kemudian Masjid Al Ikhlas di Desa Sawerigadi, Masjid Nurul Iman di Desa Marobea, Masjid Darul Mukhlisin Desa Kasakamu, serta Masjid Al Jamiun yang ada di Desa Wandoke.
”Kemudian Masjid Al Muhajirin di Desa Wapae. Ada juga Pura di Desa Kembang Merta dan Desa Sukadamai. Trus Masjid Al Kammarudin di Desa Waturempe, Masjid Al Munajat Desa Lasosodo serta Masjid Fastabiqul Khairat Desa Wanseriwu. Total bantuan kaseluruh Rumah Ibadah ini senilai Rp640 juta rupiah,” jelas Bupati Mubar.
Sementara itu untuk empat lembaga keagamaan yang diberikan bantuan yaitu BAZNAS, MUI, Aisyiyah, dan Ikatan Mubaligh Mubar yang total senilai Rp300 juta rupiah.
Reporter: Dedi