1.279 Pegawai Non ASN Konawe dapat Jaminan Ketenagakerjaan
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait jaminan kesehatan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negera lingkup Pemda konawe.
Sebanyak 1.279 pegawai non ASN konawe mendapat jaminan sosial ketenaga kerjaan yang di tanggung langsung pemerintah daerah konawe.
Sekretaris daerah Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan, kerjasama tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah konawe terhadap pegawai non ASN dalam memberikan jaminan kesehatan selama beraktifitas membantu kerja pemerintah.
“Saat ini tidak hanya pegawai ASN saja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, tapi pekerja lain pun berhak menerima itu antaranya Non ASN lingkup konawe,” kata Ferdinand.
Sekda Konawe ini menambahkan, perlindungan kesehatan bagi segenap masyarakat indonesia merupakan salah satu perintah undang-undang. Di konawe sendiri, penerapan mandat itu di wujudkan melalui visi misi Konawe terkait kesehatan.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN sejalan dengan misi Kabupaten Konawe yaitu Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Program Jaminan Sosial menuju Konawe yang Gemilang,” ujar Ferdinand.







