Warga Dilarang Mudik, Perbatasan Kolut Bakal Dijaga Ketat
KOLUT, TP – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui dinas Perhubungan (Dishub) bakal melakukan penjagaan dibeberapa titik jalur trans Sulawesi untuk para warga yang akan melakukan mudik lebaran.
Setidaknya ada tiga titik yang bakal dijaga ketat yakni perbatasan antara Kabupaten Kolaka-Kolut, perbatasan Kolut-Sulawei Selatan serta pelabuhan penyeberangan kapal veri dan viber.
Penerapan aturan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei tahun 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Kolut, Junus mengatakan larangan mudik bagi warga berlaku secara nasional. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru akibat virus covid 19.
“Kita akan bekerja sama dengan Polres Kolut dan Satpol PP. Semua jalur perbatasan dan pelabuhan penyeberangan akan dijaga ketat,” kata Junus, Rabu (28/4/2021).
Menurut Junus, aturan larangan mudik ini hanya berlaku bagi pemudik lintas sulawesi saja. Untuk pemudik lintas Kabupaten di Sultra tidak ada larangan namun pemudik diminta untuk tetap melakukan penerapan protokol kesehatan
“Setiap pos nantinya akan ketat penjagaannya jangan sampai nanti ada pemudik lintas sulawesi tapi mengakunya hanya lintas kabupaten. Ini yang perlu kita antisipasi,” tutup Junus.
Reporter : Fyan







