Warga Blokir Akses Jalan ke Bendungan Ameroro Akibat Ganti Rugi Lahan
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Warga Kecamatan Uepai, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi pemblokiran akses jalan ke Bendungan Ameroro, pada Rabu 31/01/2024.
Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan warga karena lahan perkebunan mereka seluas 503 hektare dan 72 hektare lahan Agraris Peruntukan Khusus (APL) belum mendapat ganti rugi akibat dampak pembangunan sosial (damsos).
Protes warga ini secara khusus diarahkan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara. Warga mengecam BWS IV untuk segera memenuhi janji pembayaran ganti rugi lahan warga.
“Kami dari pemilik lahan Damsos dan APL menuntut pada BWS dan pihak terkait lainnya agar segera membayarkan lahan kami yang sudah tenggelam kurang lebih lima ratus tiga di area Damsos dan Dua puluh tujuh hektar area APL,” kata Sumaja salah seorang pemilik lahan.
Sumaja menambahkan, pihak BWS IV sudah menjanjikan pembayaran lahan warga sejak tiga tahun lalu, kendati demikian semua itu belum di laksanakan sesuai kesepakatan dalam pertemuan warga dan pihak BWS IV Sultra.
” Pihak BWS berjanji sejak tahun 2020, 2021, dan 2022 untuk melakukan ganti rugi, tapi sampai sekarang belum mereka lakukan, ” kesal Sumaja.
Bendungan Ameroro, yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun ini, menjadi pusat sorotan dalam protes ini. Warga merasa keberatan dengan keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan mereka, mengingat janji-janji yang telah diberikan sebelumnya.
Protes ini mengakibatkan akses jalan menuju bendungan Ameroro menjadi terhenti, warga mengancan akan melakukan aksi ini hingga tuntutan mereka di penuhi.
Warga juga akan melakukan aksi yang sama saat peresmian Bendungan Ameroro oleh presiden RI Joko Widodo.