Wabup Syamsul Buka Pelatihan Koprasi Merah Putih di Anggaberi Konawe

waktu baca 2 menit
Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Wakil Bupati H Syamsul Ibrahim SE, MSi, meluncurkan program peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KDKMP Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi desa yang maju dan berdaya saing.

Pelatihan ini digelar di Balai Kelurahan Anggaberi yang turut di ikuti lebih dari 100 perwakilan pengurus KDMP pertama dari empat kecamatan perintis antaranya Unaaha, Anggaberi, Wawotobi dan Konawe pada Senin 17/11/2025.

Kegiatan ini menandai dimulainya transformasi tata kelola koperasi desa menuju sistem yang modern dan terdigitalisasi. Serta memberikan edukasi terkait pentingnya keberadaan koperasi desa merah putih di tengah-tengan masyarakat.

Wabup Konawe Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan unit usaha yang difasilitasi pemerintah dengan skala tanggung jawab lebih besar.

Terbentuknya KMP ini untuk meningkatkan daya saing desa dalam mengelola potensi lokal melalui dorongan permodalan yang akan di bantu langsung dari KMP.

KMP terbentuk untuk membantu mengembangkan perekonomian desa serta potensi lainya, sehingga keberadaannya harus di dukung penuh oleh masyarakat sekitar.

“Koperasi ini akan mengelola uang negara, bukan hanya uang anggota. Karena itu diperlukan pengurus yang memiliki mental kuat dan visi bisnis yang jelas,” ungkap Syamsul.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Konawe akan menyediakan bantuan fasilitas logistik bagi koperasi yang dinilai berjalan baik. Bantuan tersebut merupakan reward dan bagian dukungan dari program presiden RI Prabowo Subianto.

“Tahun depan semua koperasi yang sudah beroperasi dengan baik akan kita bantu satu unit truk untuk menunjang distribusi dan transaksi,” kata Syamsul.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa akan difasilitasi dana stimulan sebesar Rp19 juta, yang digunakan untuk kebutuhan operasional pendirian, seperti rapat, pembuatan akta notaris, serta administrasi legal lainnya.

Adapun pembentukan koperasi di tingkat kelurahan akan didanai melalui APBD Perubahan 2025.

Lebih jauh, Wabup menuturkan bahwa seluruh koperasi akan dikelola dengan sistem modern, dilengkapi monitoring digital serta audit khusus untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Oleh sebab itu, KMP ini dibentuk  bukan atas dasar intervensi politik daerah atau lokal didalamnya, sehingga pelaksanaanya dilapangan berjalan atas asas kebersamaan atau kekompakan sesuai dasar Koperasi.

Pelatihan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut merupakan tahap awal dari program besar yang ditargetkan menyasar 700 pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Konawe.

Pemerintah daerah berharap koperasi ini dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di wilayah setempat.