Wabup Kolut Terima LHP Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Sultra
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) H. Jumarding, SE, didampingi Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (13/1/2026). Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari.
Penyerahan LHP merupakan agenda rutin BPK RI dalam rangka menilai pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
LHP Semester II Tahun 2025 diserahkan kepada sejumlah entitas pemerintahan daerah di Sulawesi Tenggara, meliputi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD se-Sultra, termasuk Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kolut H. Jumarding bersama Ketua DPRD Kolut Fitra Yudi menerima dokumen LHP yang memuat hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi BPK RI Perwakilan Sultra. Penyerahan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dengan menitikberatkan pada aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK juga menemukan sejumlah catatan terkait kinerja dan kepatuhan yang belum sepenuhnya optimal di beberapa entitas pemerintahan, sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan perbaikan.
Dadek menegaskan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi. “Dengan sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan di Provinsi Sultra berjalan berkelanjutan, patuh terhadap peraturan, dan efisien dalam penggunaan sumber daya yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Kolut H. Jumarding menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kolut akan mengkaji secara menyeluruh serta menindaklanjuti setiap rekomendasi demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat sistem pengendalian intern.
“Dengan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Kolut berkomitmen menjadikannya sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, serta meningkatkan transparansi,” kata Jumarding.
Pendampingan Ketua DPRD Kolut Fitra Yudi dalam agenda tersebut menunjukkan sinergi kuat antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
- Reporter: Fyan







