Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Kolaka Luncurkan Patroli Pamapta
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polres Kolaka resmi meluncurkan Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) di Lapangan Apel Polres Kolaka, Selasa (21/10/2025) pagi.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025.
Kegiatan peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha dan turut dihadiri oleh Bupati Kolaka serta para pejabat utama (PJU) Polres Kolaka.
AKBP Yudha menegaskan bahwa hadirnya Pamapta menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi kepolisian di bidang pelayanan publik.
“Pamapta menjadi garda terdepan dalam merespons keluhan masyarakat. Dengan ini, diharapkan Polri semakin responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yudha.

Ia menambahkan, pembentukan Pamapta juga menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan Polri yang lebih humanis, cepat, dan tepat.
“Kehadiran Pamapta diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Yudha.
Peluncuran tersebut ditandai dengan pelepasan kendaraan operasional Pamapta, berupa mobil dan sepeda motor yang akan digunakan dalam kegiatan patroli dan pelayanan terpadu.
Pamapta sendiri memiliki lima fungsi utama, yakni, Pelayanan kepolisian terpadu, Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, Pelayanan informasi kepada masyarakat, dan Penyiapan registrasi serta pelaporan, termasuk Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Dengan hadirnya Pamapta, Polres Kolaka menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Reporter: A. Jamal







