Terlibat Politik Praktis, Dua Pejabat Konawe Dinon Job
KONAWE, TRIAS POLITIKA. ID – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) teras Konawe di non aktifkan dari jabatanya. Mereka yakni kepala kesbangpol Konawe dan camat Anggaberi.
Kedua di non aktifkan karena terlibat politik praktis dan kini dalam pemeriksaan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Konawe.
Penonaktifan tersebut dilakukan Bupati Konawe saat melakukan pelantikan pejabat tinggi Pratama di Pendopo Kantor Bupati Konawe.
Kepala Kesbangpol, Faisal Taridala diganti oleh Tery Indria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Sedangkan Camat Anggaberi, Fendi digantikan oleh Latif Surangga yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Konawe. Kedua pejabat non aktif di parkir di sekretariat konawe.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyampaikan penonton aktifan dua pejabat tersebut dapat menjadi pengalaman bagi ASN lainya, karena jelas dalam aturan pemilu ASN tidak di bolehkan terlibat politik praktis.
“Saya harapkan jadilah pejabat yang cerdas dan loyal tanpa mengesampingkan asas netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Menurutnya, pelanggan terhadap asas netralitas ASN dapat berakibat fatal bagi ASN tersebut. Oleh karena itu, pelanggar netralitas dapat dikenakan sangsi administrasi ringan, sedang maupun berat.
“Semoga ini ini jadi pengalaman untuk ASN kita, agar tidak terlibat politik praktis, saya tau kalian loyal tapi lihat juga kondisinya,” Terang bupati dua periode ini.