Terlambat LPJ, 7 Sekolah di Muna Belum Terima Dana BOS
MUNA, TP – Tujuh sekolah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak dicairkan dana BOS nya. Hal itu disebabkan terlambatnya penyetoran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap ketujuh sekolah tersebut.
Ketujuh sekolah yang terlambat menyetorkan LPJ Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nya yaitu, SDN 2 Lasalepa, SMP Swasta Sinar Nunu, SMP 1 Lasalepa, SMP Satap Lasalepa, SMP Satap Maligano, SMP Satap Marobo dan SMP 1 Wakorsel.
“Ketujuh sekolah tersebut terlambat melakukan pengiriman laporan online, sehingga dananya belum dicairkan. Untuk pencairan anggaran mereka, tinggal menunggu informasi selanjutnya,” jelas Manager BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Asarumda, pada Triaspolitika.id Rabu, (19/05/2021).
Dikatakan Asarumda, pencairan dana BOS tahapan kedua senilai Rp20 miliar untuk 79 sekolah tingkat SMP dan 215 sekolah tingkat SD.
”Sekolah lainya dalam proses pencairan,” imbuh Asarumda, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, jika dana BOS sebelumnya dicairkan dengan proses pencairan triwulan. Namun karena adanya regulasi baru, sehingga pencairan dana BOS dilaksanakan setiap empat bulan. “Pencairan dan BOS kali ini mulai bulan Mei, Juni, Juli sampai Agustus,” katanya.
Dikatakannya, Bantuan Operasional Sekolah reguler pada tahap kedua telah dicairkan. Keculi terhadap tujuh sekolah yang terhambat laporan pertangung jawabannya.
Reporter: Bensar Sulawesi







