Tak Indahkan RDP, JAMAN Morowali Minta PT Tiran Berhenti Besikap Arogan

waktu baca 3 menit
Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy.

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas di jetty PT Tiran yang menghasilkan rekomendasi penghentian segala aktivitas dan penutupan jetty yang digelar oleh DPRD Morowali beberapa waktu yang lalu rupanya tidak membuat PT Tiran menghentikan kegiatannya di jetty tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy. Kepada triaspolitika, Ikhsan menuturkan bahwa berdasarkan pantauan JAMAN Morowali dilokasi tersebut ditemukan fakta bahwa perusahaan milik mantan menteri Jokowi tersebut masih melakukan aktivitas seperti biasa pasca keluarnya rekomendasi RDP tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ikhsan menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PT Tiran semakin menunjukkan sikap arogansi dan tidak menghargai kebijakan Pemda maupun DPRD Morowali.

“Itu kan sikap yang sangat arogan. Mestinya, jika mereka menghargai kebijakan Pemda ataupun langkah DPRD Morowali, segera hentikan kegiatan di jetty itu, kemudian lakukan perbaikan izin yang ada,” katanya.

PT Tiran, lanjut Ikhsan, harus menempatkan persoalan ini pada fakta bahwa apa yang mereka klaim sebagai legalitas itu jelas bermasalah.

“Kami sudah menyampaikan kepada mereka, bahwa izin yang mereka miliki itu tidak bisa dijadikan dasar untuk berkativitas di wilayah Matarape. Dan mereka sendiri secara tidak langsung sudah mengakui bahwa lokasi jetty mereka itu berada di Morowali, bukan di Konawe Utara.” lanjutnya.

Dari beberapa pernyataan pihak PT Tiran di media, menurut Ikhsan jelas menunjukkan bahwa secara prinsip mereka mengetahui kesalahan itu.

“Coba diperhatikan pernyataan-pernyataan mereka di media. Mereka berupaya untuk melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Pemda Morowali, itu membuktikan bahwa mereka menyadari posisi dan kesalahan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut Ikhsan mengingatkan PT Tiran untuk tidak memperlihatkan sikap arogan dan segera menghentikan segala aktivitas mereka di Matarape.

“Jadi berhenti bersikap arogan. Lebih baik hentikan segala aktivitas disana dan mengurus izin di Morowali. Apalagi pak Bupati sudah memberikan ruang yang luas dan tidak akan mempersulit pengurusan izin disana,” ujarnya.

Disisi lain Ikhsan juga meminta kepada Pemda dan DPRD Morowali, termasuk aparat hukum yang ada di Morowali, untuk segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini.

“Kami juga meminta Pemda, termasuk aparat penegak hukum di Morowali, untuk tidak tinggal diam melihat persoalan ini. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, masalah ini juga akan berdampak buruk bagi daerah dan masyarakat Morowali. Jadi segera mengambil langkah tegas berdasarkan kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Ditanya mengenai langkah JAMAN Morowali sendiri terkait persoalan ini, Ikhsan mengatakan bahwa apa yang tengah mereka lakukan saat itu, termasuk mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke pihak kepolisian, tetap berjalan.

“Kami tetap berjalan sesuai rencana. semua tengah kami persiapkan. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti untuk kami ajukan nantinya. Semua harus dilakukan dengan hati-hati karena ini menyangkut masalah hukum. Tapi langkah itu akan tetap kami lakukan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *