Tahun 2023 ini, Disdukcapil Koltim Target Selesaikan Administrasi Kependudukan
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) merencanakan penyelesaian administrasi kependudukan masyarakat, baik mutasi dari Kolaka ke Kolaka Timur maupun masyarakat yang baru melakukan perekaman, seperti KTP ataupun administrasi lainnya.
- Target Penyelesaian Administrasi
Kepada Triaspolitika.id Sekdis Disdukcapil Koltim I KT. Hartawan menuturkan, bahwa target Disdukcapil tahun 2023 ini yaitu menyelesaikan administrasi kependudukan yang belum sesuai, baik alamat maupun lainnya.
“Target untuk 2023 ada beberapa kinerja yang harus kita capai, pertama KTP baik dari sisi pemula termasuk pergantian elemen data, sebab saat ini Blanko tersedia sangat banyak, maka semua akan kita layani dalam pembuatan maupun perubahan KTP,” kata Hartawan ditemui di ruangan kerjanya Selasa, (28/02/203).
- Penuntasan Akta Kelahiran, KK dan KIA
Target lain yang harus dicapai 2023 ini kata dia, yaitu Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak atau (KIA).

“Semua warga negara termasuk masyarakat Koltim harus memiliki Kartu Keluarga sesuai dengan kondisi ril yang ada dilapangan. Setelah mempunyai Kartu Keluarga maka anak-anak juga harus memiliki KIA dan AKta Kelahiran. Karena semua ini adalah target nasional yang harus dicapai,” jelas Hartawan.
Menurut dia, semua pelayanan- pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil merupakan langkah- langkah kongkrit dalam mencapai target Nasional.
“Sekarang kita sudah punya jaringan bagus, sudah tidak ada hambatan, tahun sebelumnya Motto kita Satu Hari Pasti Jadi, kalau sekarang semenjak ada tambahan jaringan Motto kita bisa Satu Menit Selesai, walaupun kita tidak bisa pungkiri akan ada kendala- kendala yang mungkin saja terjadi,” jelasnya.

Lanjur Hartawan, pada tahun 2022 capaian Disdukcapil Koltim berada diatas target yang direncanakan. Sedangkan tahun 2023 ini, telah direncanakan capaian 100% bisa terealisasi.
“Tahun 2022 capaian pelayanan Kartu Keluarga kita mencapai 99,99% dan KTP mencapai 98%. Capaian ini sangat tinggi, dan di tahun 2023 kita harapkan mencapai 100%,” harapnya.
Saat ditanyakan banyaknya permasalahan status “Tidak Online” masyarakat saat melakukan pengurusan BPJS, Perbankan maupun pengurusan bantuan lainnya, Hartawan menjelaskan bahwa semua itu bisa terjadi akibat ketidakjujuran masyarakat saat menyajikan data.
“Status Tidak Online itu dapat disebabkan oleh etidakjujuran masyarakat, sebab masyarakat ini sering merubah elemen data, di Desa lain namanya di BRI lain namanya di Pos lain namanya, semua lain namanya,” kata Hartawan.

Elemen data yang berbeda menjadi penyebab utama status Tidak Online ketika masyarakat melakukan pengurusan BPJS, Perbankan maupun pengurusan lainnya.
“Misalnya di Akta M. ALI, kemudian di Ijazah MUHAMMAD ALI dan di BPJS mungkin ALI saja misalnya, nah ini yang menjadi penyebab bisa tidak online, seandainya semuanya sama maka tidak ada masalah, nah ini masyarakat sering ubah elemen data sehingga muncullah masalah- masalah itu semua,” jelas Hartawan.
- Program Gemas Koltim
Melalui program Gemas yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Disdukcapil berupaya memberikan pencerahan kepada masyarakat baik melalui sosialisasi maupun menggunakan media agar tidak melakukan perubahan elemen data.
“Kita lakukan sosialisasi, memberikan pencerahan. Melalui Program Gemas ini kami jemput bola, kita layani masyarakat yang membutuhkan, yang sakit kita datangi, kemarin waktu kegiatan di Penanggo Jaya kita turun disana melayani, sebab itu semua bagian dari program Gemas itu sendiri,” tandasnya.
Sampai saat ini, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi baik langsung maupun melalui banner ke desa- desa untuk mengenalkan kepada masyarakat jenis- jenis administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh masyarakat Kolaka Timur.(Adventorial)
Reporter : Hery







