Tahanan Tewas, Polres Muna Didesak Tanggung Jawab

waktu baca 2 menit
Ketgam : misan bersama saudara dan keluarganya saat melapor di Polres Muna di ruangan Propam.

MUNA,TRIASPOLITIKA.ID – Keluarga dari salah seorang tahanan di Polres Muna meminta petugas kepolisian untuk bertanggung jawab atas kematian Amis Ando, pada Rabu 4 Mei 2022.

Pasalnya, pegawai honorer asal Muna Barat (Mubar) itu, tewas satu hari setelah ditangkap dan ditahan di Polres Muna.

“Kami tidak terima atas kematian Amis. Karena saat jenazah adik saya dimandikan, keluar darah dari telinga, serta pada pipi sebelah kanannya juga ada bekas lembam,” kata Ison saudara Amin, pada Triaspolitika.id, Rabu (4/5/22).

Kata dia, pihak dokter di RS dr LM Baharuddin Muna juga menyatakan jika saudaranya sudah tak bernyawa saat antar ke RS dr LM Baharuddin oleh anggota Satreskrim Polres Muna.

Ison juga membantah jika saudaranya mengalami Muntaber atau peradangan di dinding saluran pencernaan saat sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) oleh petugas kepolisian.

Ia mengaku kakaknya tidak mempunyai penyakit bawaan apalagi Muntaber.

“Kakakku tidak ada penyakit sejak dulu sampai sekarang apa lagi muntaber seperti itu,” jelasnya.

Salah satu saksi mata Ibrahimah, mengaku sempat mendengar suara pukulan saat kepolisian mengiring Amis kedalam mobil polisi.

“Saya dengar ada suara seperti pukulan. Saya juga kaget ternyata Amis ada di dalam mobil itu,” katanya.

Salah seorang dokter di RS dr LM Baharuddin, mengatakan jika pasien atas nama Amis sudah dalam keadaan tak bernyawa saat diantar ke RS tersebut.

“Almarhum sudah meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit,” ujar dr Bainuddin, salah seorang dokter di RS dr LM Baharuddin.

Kata Bainuddin, hasil visum Amis akan dikeluarkan secara resmi, kemudian diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

“Hasil visumnya tetap kita keluarkan secara resmi,” imbuh Bainuddin.

Tidak terima atas kematian itu, keluarga Amis berkisar puluhan orang mendatangi Polres Muna melaporkan peristiwa tersebut.

Kasi Propam Polres Muna, Ashari mengatakan, akan menerima aduan keluarga Amis.

“Kami akan proses terkait hal ini,” imbuh Ashari.

Sebelumnya, Amis diamankan oleh petugas kepolisian Polres Muna pada Selasa, 3 Mei 2022.

Amis diamankan atas laporan masyarakat karena mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil.

Amis diamankan petugas beserta barang bukti sebilah badik saat tengah tertidur di rumah warga, di jalan Teuku Umar, Kelurahan Watonea.

Kini jenazah Amis sudah dipulangkan kekediamannya di lorong Kancil pada pukul 11.30 WITA.

Reporter: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *