Tabrak Sapi, IRT di Kolaka Tewas

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Seeokor sapi yang ditabrak di jalanan. Dok. net

KOLAKA, TP – Nasib malang dialami Rani salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas akibat motor yang ditumpanginya menabrak seekor sapi di jalan. Peristiwa itu terjadi di jalan poros Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (13/12/2020) sore.

Berawal saat sang suami bernama Ali membonceng istri dan anaknya menuju ke rumah orang tua mereka di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Saat berada di jalan poros Kolaka – Bombana, tepatnya di Kelurahan Wolulu, tiba-tiba seekor sapi betina menyebrang ke jalan. Karena kaget, Ali yang saat itu menyetir motornya gugup hingga tak sempat menginjak pedal rem yang dikemudinya. Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih. Tabrakan pun tak terhindari.

Peristiwa itu menyebabkan Ali bersam anak dan sang istri terlontar dari kendaraannya, dan mendarat telak di atas aspal. Sementara sepeda motornya rusak parah setelah terpental sejauh beberapa meter.

Kejadian tersebut menyebabkan istri Ali bernama Rani mengalami luka serius, hingga harus segera dilarikan ke RSUD Benyamin Guluh Kolaka, untuk penanganan intensif. Sayangnya, belum lama di RSUD, pihak dokter langsung menyatakan jika nyawa ibu rumah tangga tersebut tidak dapat tertolongkan.

Peristiwa naas pengendara menabrak sapi yang hendak menyebrang memang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Tanggetada, Watubangga, hingga Kecamatan Toari.

Sayangnya kesadaran masyarakat dalam melepas kandangkan ternak di wilayah tersebut belum juga ada. Sehingga pengendara yang hendak melintas di wilayah tersebut diharapkan untuk tetap berhati-hati.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kolaka, Marsukat Riadi kepada awak media mengungkapkan, jika diwilayah tersebut memang merupakan wilayah rawan bagi pengendara. Hal itu disebabkan, banyak sapi maupun kambing berkeliaran di jalan.

”Kami bakal melakukan sosialisasi pada warga, agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran, sebab bisa dipidana,” kata Marsukat.

Kasat Pol-PP ini, juga berjanji bakal memberikan tindakan tegas terhadap para pemilik ternak, jika usai sosialisasi masih saja ditemukan ternak berkeliaran di jalan.

”Kalau sudah kita sosialisasikan baru masih ada yang berkeliaran ternaknya, maka ternaknya akan kami amankan di kantor. Bila seminggu tidak diambil, maka kami akan kirim ke pulau. Pemiliknya juga bisa di pidana, dan ini sudah ada aturannya,” ujar Marsukat Riadi.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!