SKPD di Sultra Bakal Menggunakan Motor Listrik
KENDARI, TP – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggunakan motor listrik tenaga baterai. Hal tersebut diungkapakan Gebernur Sultra Ali Mazi, saat launcing motor listrik di pelataran Tugu Persatuan MTQ, Kota Kendari, Sabtu (27/2/2021).
Dikatakan Ali Mazi, penggunaan motor listrik pada SKPD di Sultra, berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyambut serta mengapresiasi kehadiran motor listrik pertama di Indonesia Timur yang bertempat di Sultra,” ujar Ali Mazi.
Saat ini kata dia, pemerintah provinsi telah menyiapkan dua peraturan gubernur (Pergub) tentang kendaraan listrik.
Peraturan pertama kata dia, yaitu Pergub tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kemudian yang kedua Pergub tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2021.
”Rancangan Pergub itu, sedang dikonsultasikan dengan kementerian dalam negeri,” ujar Ali Mazi.
Dikatakannya, kebijakan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Sultra diarahkan pada tiga hal, yaitu, menjaga kelestarian lingkungan alam Sultra, kemudian mendukung program pemerintah dalam efisiensi energi dan mengurangi polusi di bidang transportasim serta mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik untuk percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi berbasis baterai.
Dimasa mendatang kata Gubernur, juga dibutuhkan infrastruktur penunjang berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
“Untuk itu, kami mengharapkan kepada PT. PLN Persero agar segera mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut sebagai institusi yang ditugaskan oleh pemerintah pusat.
Dalam pemberlakuan motor listrik kata Gubernur, pihaknya telah menginstruksikan kepada bupati dan walikota se- Sultra, serta para kepala kantor wilayah instansi vertikal, dan para kepala OPD lingkup pemprov, agar pada pengadaan kendaraan operasionalnya pada tahun anggaran 2021 mengadakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Strategi lain juga ditempuh pemerintah daerah antara lain, kewajiban penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada instansi pemerintah, otorita pengelola kawasan, BUMN/BUMD, serta perusahaan yang bergerak di bidang angkutan umum secara bertahap,” harapnya.
Untuk diketahui, usai launching motor listrik pertama di Indonesia Timur, Gubernur langsung mencoba mengendarai sepeda motor listrik tersebut bersama Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka yang turut hadir pada peluncuran itu.
Diketahui Peluncuran kendaraan listrik berupa sepeda motor listrik ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Wika Industri Manufaktur (WIMA) Muhammad Samyarto. PT. WIMA merupakan perusahaan joint venture antara PT. Wijaya Karya Industri & Konstruksi dengan PT. GESITS Technologies Indo.
Reporter : Ahmad