Siapakah Pemenang Pilkada di Daerah?
Opini : La Nesa
Alumnus Pasca Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung
PEMILIHAN Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebentar lagi secara serentak bakal digelar di tanggal 9 Desember 2020.
Masing-masing tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah mulai mengklaim bahwa figur yang diusungnya memenangkan pertarungan politik tersebut, meskipun pihak KPU masih harus melakukan penghitungan suara dan belum menetapkan secara resmi siapa pemenang Pilkada.
Disisi lain masyarakat ditiap daerah diperhadapkan dengan suatu penantian panjang tentang siapa pemimpin mereka selama lima tahun kedepan, karena begitu ketatnya pertarungan figur calon Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah yang tampil saat ini.
Pertanyaannya kemudian, siapakah pemenang pilkada di daerah?
Calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah bisa menjadi pemenang manakala didukung oleh beberapa hal berikut, yaitu:
*Pertama, Kualitas Figur; sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa masyarakat cenderung menentukan dukungan dan pilihan disetiap pilkada berdasarkan performance figur selama ini bukan nama besar partai pengusung, meskipun mesin partai tetap digerakkan dalam memenangkannya. Kualitas figur calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang dimaksud adalah hasil penilaian masyarakat,meliputi kejujuran, kredibilitas dan track recordnya, penampilannya dalam mendengar dan melayani kebutuhan masyarakat, dan visi misinya yang tepat dan jelas.
*Kedua, Kaya Strategi Politik; Tak dapat dipungkiri bahwa kemenangan pasangan calon tertentu di setiap pilkada disebabkan oleh beragamnya strategi politik yang digunakan dalam konteks dan setting sosial yang berbeda. Mulai dari tahap perencanaan dan membangun sistem politik, serta memberdayakan infrastruktur politik yang ada.
Dalam kajian psikologi politik, popularitas dan elektabilitas figur calon kepala daerah/wakil kepala daerah tergantung pada strategi presentasi diri figur dan kerja tim dalam menjalankan strategi tersebut. Presentasi diri figur memiliki beberapa tujuan,yakni ingin disukai, dinilai kompeten, merakyat, nampak kredibel dan lainnya.
Masing-masing tujuan tersebut melibatkan strategi presentasi diri bervariasi yang dapat melahirkan kesan positif. Ketika ini dapat dilakukan, maka kemenangan dapat diraih. Strategi presentasi diri dapat berhasil bilamana mampu memahami karakteristik konstituen, isu, serta dapat memilih dan menempatkan tim sukses yang sesuai pada wilayah dan setting sosial tertentu.
Masyarakat akan menilai sosok calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari penampilan tim sukses karena mereka merupakan hasil representative dari pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Kemudian, penguatan psikologis menjadi penting dalam menjaga dan memelihara basis politik, hal ini dilakukan untuk memperkuat kelekatan emosional, perasaan afeksi dan cinta masyarakat pada figur calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
*Ketiga, Teamwork yang Solid; Teamwork merupakan sarana yang sangat baik dalam menggabungkan berbagai talenta dan dapat memberikan solusi inovatif dalam pemenangan figur calon kepala daerah/wakil kepala daerah. selain itu ketrampilan dan pengetahuan yang beraneka ragam yang dimiliki oleh anggota kelompok juga merupakan nilai tambah yang membuat teamwork lebih menguntungkan jika dibandingkan seorang individu yang brilian sekalipun. Rentangan ketrampilan dan pengetahuan yang dimiliki anggota dan self monitoring” yang ditunjukkan oleh masing-masing team memungkinkannya untuk diberikan suatu tugas dan tanggungjawab yang dapat dijalankan dengan baik.
Beberapa hal lain, figur calon Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah harus hati-hati dengan tahapan siklus hidup sebuah teamwork, yaitu:
1. Forming, adalah tahapan dimana para anggota setuju untuk bergabung dalam suatu team. Karena kelompok baru dibentuk maka setiap orang membawa nilai-nilai,sikap, pendapat dan cara kerja sendiri-sendiri. Konflik sering terjadi, setiap orang masih sungkan, malu-malu, bahkan seringkali ada anggota yang merasa gugup. Kelompok cenderung belum dapat memilih pemimpin (kecuali team yang sudah dipilih ketua kelompoknya terlebih dahulu).
2. Storming, adalah tahapan dimana kekacauan mulai timbul di dalam team. Ketua team yang telah dipilih seringkali dipertanyakan kemampuannya dan anggota kelompok tidak ragu-ragu dan bahkan tidak setuju dengan ide dan gagasannya. Faksi-faksi mulai terbentuk, terjadi pertentangan karena kepentingan dan masalah-masalah pribadi, semua ngotot dengan pendapat masing-masing. Komunikasi yang terjadi sangat sedikit karena masing-masing orang tidak mau lagi menjadi pendengar dan sebagian lagi tidak mau berbicara secara terbuka. Jika intensitas konflik meningkat, maka team bisa bubar dan tidak dapat bekerja maksimal, meskipun ketika diamati dari luar kelihatan kompak dan solid. Bila tahap ini tidak dapat dilalui dengan baik maka kekalahan pun terjadi.
3. Norming, adalah tahapan dimana individu-individu dan sub-group yang ada dalam team mulai merasakan keuntungan bekerja bersama dan berjuang untuk menghindari team tersebut dari kehancuran (bubar). Karena semangat kerjasama sudah mulai timbul, setiap anggota mulai merasa bebas untuk mengungkapkan perasaan dan pendapatnya kepada seluruh anggota team. Selain itu semua orang mulai mau menjadi pendengar yang baik. Mekanisme kerja dan aturan-aturan main ditetapkan dan ditaati seluruh anggota. Pada tahap ini solidaritas semakin tinggi, dan setiap team mempunyai kepercayaan yang tinggi pada yang lain.
4. Performing. Tahapan ini merupakan titik kulminasi dimana team sudah berhasil membangun sistem yang memungkinkannya untuk dapat bekerja secara produktif dan efisien. Pada tahap ini keberhasilan team akan terlihat dari prestasi yang ditunjukkan dan kemenangan pun dapat terjadi.
Biasanya figur calon kepala daerah/wakil kepala daerah dapat memenangkan suatu pertarungan politik di pemilukada bila team yang dibentuk sudah berada pada tahap norming dan performing. Pada tahap ini militansi team tidak lagi berdasarkan balas jasa yang diperoleh tetapi niat tulus dan komitmen untuk memenangkan figurnya.
*Keempat, Kemampuan menjalin komunikasi intens dengan KPU di daerah; Peran KPU sebagai pelaksana pilkada di daerah sangat besar bagi keberhasilan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memenangkan pilkada. Peran KPU tersebut, diantaranya adalah penetapan daftar pemilih tetap, distribusi kartu panggilan,dan penghitungan suara. Tiga hal ini menjadi penting bagi keberhasilan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memenangkan pilkada di daerah. Kemudian, kontrol yang ketat dari publik terutama tim sukses menjadi penting agar hasil pilkada tidak menimbulkan kecurigaan yang kuat ditengah-tengah masyarakat. Dan komisioner KPU harus membuka peluang terhadap kontrol yang dilakukan oleh publik agar bekerja secara fair dan profesional.
Akhirnya, kedewasaan dalam menerima hasil pertarungan politik merupakan jiwa kesatria setiap pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
Siapa pun yang menangkan pilkada harus diakui bahwa dialah yang ditakdirkan oleh Tuhan untuk menjadi pemimpin di daerah. Bagi yang kalah harus berjiwa besar dan mau menerima kekalahan. Masih banyak ruang pengabdian lain yang terbuka lebar untuk memajukan dan membesarkan daerah.(*)