Seorang Lansia di Mubar Ditemukan Tewas Gantung Diri

waktu baca 2 menit
LN saat diperiksa oleh Tim medis

MUBAR,TRIASPOLITIKA.ID – Salah satu warga asal Kelurahan Lapadaku, Kecamatan Lawa Kabupaten Muna Barat (Mubar) LN (65) ditemukan tewas pada Rabu (3/1/2024) dini hari,diduga gantung diri menggunakan selang air.

Dari pengakuan anak korban, La Dhirisi, bahwa awalnya LN tidur di rumahnya tepat di dalam kamar sekira pukul 4.20 Wita. Kemudian ia bersama istrinya bangun untuk memasak bubur di dapur, setelah itu ia mengecek di kamar tidur, namun tidak menemui keberadaan LN.

Selanjutnya, ia pergi mencarinya hingga di luar rumah dan ia menemukan LN di samping rumah di bawah baliho dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa dengan posisi leher terikat selang air.

“Saya langsung berteriak memanggil istri saya sembari bilang ini dia bapak,” ungkap La Dhirisi. Rabu (3/1/2024)

Selanjutnya, La Dhirisi langsung melaporkan kejadian nahas ini ke pihak Polsek Lawa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Lawa, Ipda Haswan membenarkan kejadian tersebut bahwa saat pagi hari anak korban datang untuk melaporkan bahwa orang tuanya ditemukan tewas dalam posisi tergantung pada rangka baliho.

“Iya ada korban gantung diri bernama La Ntete (65) asal Kelurahan Lapadaku, ditemukan sekira pukul 04.30 wita,” ungkapnya, Rabu (3/1/2023).

“Posisi korban saat ditemukan yaitu lehernya tergantung dengan menggunakan selang air berwarna biru langit dengan panjang 10 meter, lanjang simpul dari pangkal leher 94 cm, lingkar leher 29 cm, Kemudian kaki korban menyentuh dan terlipat di tanah.” Lanjut Ipda Haswan.

Ipda Haswan menambahkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut dengan melakukan pemotretan TKP, mendata saksi, melakukan interogasi terhadap saksi, melakukan penyelidikan, serta telah berkoordinasi dengan pihak medis puskesmas Lawa.

Menurut hasil pemeriksaan luar oleh medis puskesmas Lawa dan pemeriksaan INAFIS Satreskrim Polres Muna bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya luka lecet pada bagian leher bekas jeratan selang.

Atas kejadian itu, keluarga korban menyatakan telah menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak dilakukan visum dan autopsi mayat, sehingga pihak keluarga membuat Surat pernyataan penolakan autopsi mayat. Namun pihak Polsek Lawa tetap melakukan kordinasi dengan tim medis Puskesmas Lawa untuk melakukan visum.

Diketahui LN memiliki riwayat sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *