Pungut Biaya Rp5 Juta untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Warga, Eks Oknum BPN Kolut Polisikan

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

KOLUT, TP – Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Immanuel Sampe dilaporkan ke polres Kolut, Selasa, (20/04/2021).

Immanuel Sampe dilaporkan atas dugaan penipuan pembuatan sertifikat tanah pada hari.

Kasubag Humas polres kolut Kompol Irbar saat dikonformasi membenarkan laporan tersebut.

“Iya benar pelapor atas nama Asriani yang melaporkan terkait dugaan penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan nomor laporan LP: /31./lV/2021/Sultra/ SPKT RES .Kolut,” kata Kompol Irbar, Rabu (21/4/2021).

Irbar menjelaskan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat teman Immanuel Sampe melakukan pengukuran tanah milik korban Asriani. Usai pengukuran, korban dimintai uang sebesar Rp 600 ribu untuk pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah. Namun saat itu, korban tidak memiliki uang untuk menebus biaya sertifikat tanah tersebut.

“Nanti beberapa hari korban baru melunasi biayanya sebesar Rp 600 ribu,” ujar Irbar.

Beberapa hari kemudian lanjut Irbar pada tanggal 8/04/2021, Immanuel Sampe kembali menelfon dan mendesak korban untuk membayar uang Rp 4,4 juta. Jika tidak dipenuhi, sertifikat tanah korban tidak akan diterbitkan.

Korban pun berupaya menutupi hal itu dengan melakukan transfer uang via rekening milik Immanul Sampe. Kalau sudah ditransfer, Immanuel Sampe berjanji akan membawakan surat keterangan karena sertifikatnya belum tuntas.

“Karena belum ada kejelasan, korban pun mencoba menghubungi Immanul namun tidak bisa dihubungi,” jelasnya.

Tak ingin menunggu lama, korban pun langsung mendatangi kantor BPN Kolut untuk mempertanyakan sertifikatnya tersebut. Namun menurut keterangan dari pihak BPN, permintaan untuk pengukuran tanah milik korban belum terdaftar.

“Menurut pegawai BPN, Immanuel Sampe sudah tidak bekerja lagi. Pihak BPN sendiri juga tidak bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke polisi,” terang Ikbar.

Sementara itu ditempat terpisah, kepala seksi penetapan BPN Kolut, Muhtar tidak tahu menahu perihal kejadian tersebut.

“Dulunya Imanuel memang pegawai disini, tapi sekarang sudah tidak aktif lagi,” tutupnya.

Reporter : Fyan