PT Vale, Pemkab Luwu Timur, dan BBWS Pompengan Jeneberang Sepakati Normalisasi Sungai Malili
MAKASSAR, TRIASPOLITIKA.ID – Di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim, komitmen kolaboratif untuk memperkuat mitigasi terus diperkuat.
PT Vale Indonesia Tbk, anggota grup MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait normalisasi Sungai Malili melalui pengerukan sedimen di aliran sungai yang berhulu di Danau Matano.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (29/12/2025). MoU ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia Abu Ashar.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama strategis tersebut sebagai langkah konkret memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana banjir.
Menurutnya, normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak guna menjaga kelancaran dan optimalisasi aliran air.
“Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BBWS, dan PT Vale. Harapan kami, pengerukan dan normalisasi Sungai Malili dapat berjalan sukses karena sungai ini memang sudah sangat layak dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.
Ia juga mengungkapkan, sedimen hasil pengerukan sungai tidak akan terbuang sia-sia. Material tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.
“Sebagian material hasil normalisasi akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Mudah-mudahan seluruh prosesnya dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman,” katanya.
Untuk menjamin akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.
Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin.
Wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona, khususnya di Kecamatan Malili, selama ini kerap menghadapi risiko luapan Sungai Malili yang berdampak langsung terhadap permukiman dan aktivitas masyarakat. Tanpa penanganan menyeluruh, potensi banjir dikhawatirkan akan terus berulang.
Atas dasar itu, normalisasi Sungai Malili dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir sekaligus melindungi keselamatan warga di sekitarnya.
Proyek pengendalian banjir ini direncanakan meliputi normalisasi sungai, penyediaan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta pengelolaan sedimen, dengan target penyelesaian hingga Desember 2027.
Sementara itu, BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
BBWS akan melakukan pendampingan melalui Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), serta pemantauan dan pengawasan di seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menekan risiko banjir di Luwu Timur, sekaligus meningkatkan keselamatan, ketahanan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sungai Malili.







