PT JAM Diduga Langgar Aturan Jam Kerja dan Izin Usaha Pertambangan di Routa

waktu baca 2 menit
Rusdianto saat temua massa aksi dari PB HAM Konawe Raya

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda (PB HAM) Konawe Raya gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe pada Senin, 29/07/2024.

Mereka menyoroti terkait aktifitas PT. Jakarta Anugerah Mandiri (PT. JAM) site Routa, terkait pesoalan yang di alami para karyawan tambang di perusahaan tersebut.

Dimana perusahaan menerapkan jam kerja, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum PB HAM Konawe Raya, Irsan Pagala menyebutkan, perusahaan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang dimana karyawan dipaksa kerja selama 10 jam.

“Dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja, perusahaan memberlakukan 10 jam kerja, ini melanggaran ketentuan peraturan Perundang-undangan,” ungkap Irsan Pagala.

Tidak hanya itu, aksi massa juga menduga PT. Jakarta Anugerah Mandiri melakukan aktivitas pertambangan di luar izin usaha yang telah diberikan oleh PT Sulawesi Cahya Mineral.

Untuk itu massa aksi meminta kepada pihak DPRD Konawe untuk memanggil pihak perusahaan, Dinas Nakertrans dan PT Sulawesi Cahya Mineral (PT SCM) untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi.

Massa aksi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto. RD sapaan akrab Rusdianto, menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan hering pada Senin 05/08/2024.

“Kita juga akan memanggil karyawan yang keberatan terkait jam kerja yang lebih tapi tidak dibayarkan oleh perusahaan, termaksud PB HAM Konawe Raya,” ungkap Rusdianto.

Ditambahkan Rusdianto, DPRD juga akan menanyakan tuntutan aksi terkait kewajiban pajak perusahaan kepada pemerintah daerah Konawe.

“Ini juga akan kita pertanyakan di pertemuan nanti,” terang RD.

error: Content is protected !!