PT Akar Mas Internasional Bantah Ada Aktivitas Tambang di WIUP Pomalaa
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID — Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Akar Mas Internasional (AMI) yang berlokasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Meski demikian, sejumlah kabar menyebut ada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan, pada Mei 2025 PT Ribas Mining Sultra melakukan penambangan di WIUP milik PT AMI dan bahkan dikabarkan menjual ore sebanyak 2.300 ton.
Konsultan hukum PT AMI, Dr. Muh. Fitriadi, SH., MH., membantah tegas kabar itu. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kegiatan apapun di WIUP Pomalaa karena RKAB perusahaan belum disahkan.
“Hingga saat ini tidak ada aktivitas apapun di WIUP PT Akar Mas Internasional. Karena RKAB perusahaan belum keluar, kami tidak akan coba-coba melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Fitriadi kepada Triaspolitika.id Minggu, (14/9/2025).
Ia menambahkan, perusahaan siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang melakukan aktivitas ilegal di lahan tersebut.
Terkait video yang beredar dan dikaitkan dengan aktivitas PT Ribas Mining Sultra di WIUP PT AMI, Fitriadi menyebut informasi itu menyesatkan.
“Kegiatan dalam video itu bukan di lokasi PT Akar Mas. Itu berita hoaks yang memutarbalikkan fakta. PT Ribas sendiri sudah mengklarifikasi bahwa kegiatan itu bukan di Akar Mas maupun di lokasi mereka,” ujarnya.
Terkait adanya kegiatan yang sering terlihat di lokasi WIUP PT AMI, itu dikarenakan banyaknya aktifitas hauling dari WIUP lain yang berada disekitar WIUP PT AMI yang melalui jalur hauling PT AMI, sehingga banyak pihak yang menganggap jika aktifitas tersebut di dalam WIUP PT AMI.
Fitriadi juga memastikan, saat ini RKAB PT AMI masih dalam proses pengajuan ke kementerian terkait.
Koresponden: Dekri







