Pria Beratribut Mirip Polisi Diamankan Polisi, Mengaku Hanya Petugas Keamanan

waktu baca 2 menit
Polres Kolaka Amankan Pria yang gunakan Pakaian Menyerupai Polri

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Personel Polres Kolaka mengamankan seorang pria yang mengenakan pakaian dan atribut menyerupai seragam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/6/2026).

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang laki-laki yang menggunakan atribut menyerupai anggota Polri.

“Informasi tersebut diterima oleh Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan pengecekan di lapangan dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pendataan serta klarifikasi,” kata Riswandi.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Awaludin (30), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepada petugas, Awaludin mengaku bekerja sebagai petugas keamanan (security) yang bertugas mengamankan area parkir di sekitar Cafe Suyo dan Cafe Adelia di Kabupaten Kolaka.

Saat diamankan, Awaludin mengenakan sejumlah perlengkapan yang menyerupai atribut resmi Polri. Di antaranya baju berwarna cokelat menyerupai pakaian dinas harian (PDH) Polri, tanda pangkat, badge fungsi, badge Polda Sulawesi Tenggara, rompi bertuliskan “LANTAS”, sepatu PDL, ikat pinggang PDH, serta sebuah borgol.

Dalam pemeriksaan awal, Awaludin mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri. Ia menjelaskan sebagian atribut tersebut diperoleh dari pemberian rekan, ditemukan, maupun dibeli secara terpisah. Sementara tulisan “LANTAS” pada rompi dibuat sendiri melalui jasa percetakan.

“Yang bersangkutan mengakui bukan anggota Polri. Beberapa perlengkapan diperoleh dari berbagai sumber, sedangkan tulisan ‘LANTAS’ pada rompi dibuat sendiri,” ujar Riswandi.

Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kolaka telah mengamankan seluruh pakaian dan atribut yang digunakan Awaludin.

Menurut Riswandi, selain dilakukan pemeriksaan dan pendataan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan terkait larangan penggunaan atribut yang menyerupai perlengkapan dinas Polri.

“Yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan dan diberikan pemahaman bahwa penggunaan pakaian dinas, atribut, serta perlengkapan yang menyerupai milik Polri hanya diperuntukkan bagi anggota yang berhak,” katanya.

Ia menambahkan, Propam Polres Kolaka juga memberikan pembinaan dan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atribut atau perlengkapan yang menyerupai seragam Polri tanpa kewenangan yang sah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian di lingkungan sekitar.

Reporter: A. Jamal