Waka Polsek Pomalaa, IPDA Daniel Pakulla saat mengenakan masker pada salah seorang pengemudi di Pomalaa.|A.Jamal/Triaspolitika.id
KOLAKA, TP – Polsek Pomalaa Giat Ops Yustisi Bhabinkamtibmas di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengelar Giat Ops Yustisi, Sabtu (03/01/2021), di wilayah hukum Polsek Pomalaa, depan Lapangan Patteda Kelurahan Dawi-dawi.
Giat ops Yustisi imbangan tersebut dipimpin langsung Waka Polsek Pomalaa, IPDA Daniel Pakulla bersama Pers Polsek Pomalaa, pers yang melaksanakan ops yustisi.
Dalam giat Ops Yusrisi itu, beberapa masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan Masker langsung diberikan Masker kemudian diberikan araham sekaligus himbauan untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Waka Polsek Pomalaa IPDA Daniel Pakulla meminta masyarakat untuk tetap disiplin Protokol kesehatan covid-19, dengan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan atau kumpul-kumpul. ”Marilah kita ikuti aturan protokol kesehatan, sesuai Perbub Kolaka No. 40 tahun 2020,” kata Daniel.
Polsek Pomalaa Giat Ops Yustisi Bhabinkamtibmas Desa Oko-oko. | A.Jamal/Triaspolitika.id
Dalam ops tersebut juga dilaksanakan himbauan kepada masyarakat Pomalaa tentang pentingnya Pendisiplinan Protokol Kesehatan covid 19.
Dengan harapan supaya kedepannya masyarakat semakin paham dengan pentingnya menjaga kesehatan, terurama dimasa pendemi covid-19 yang sampai saat ini belum berahir.
Selain itu, Polsek Pomalaa juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokoler kesehatan covid-19. ”Anggota polsek Pomalaa memberikan sanksi sosial pemakian masker secara gratis,” jelas Wakapolsek Pomalaa Daniel.
Ditempat yang sama dalam kegiatan tersebut itu, Bhabinkamtibmas Desa Oko-oko, Bripka Ismal Usman Daud berharap. ”Warga binaannya di Desa Oko-oko tetap menjaga kesehatan dan patuhi aturan pemerintah, protokol kesehatan pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kumpul-kumpul,” imbuhnya.