Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat

waktu baca 3 menit

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas agar berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Johnny di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Johnny mengatakan, logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya partisipasi berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurut dia, pemeliharaan keamanan dan ketertiban tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Posko Polisi Bersama Masyarakat, lanjutnya, berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi.

Posko tersebut juga membantu memastikan arahan dan kebijakan pimpinan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur capaian program dan mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangannya.

Johnny menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus memastikan aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Melalui pembentukan posko tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi identitas institusi, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Editor: Tim