Polres Konawe Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Anak 13 Tahun
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan poros provinsi tepatnya di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Laka tersebut terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.

Korbannya merupakan bocah berusia 13 tahun bernama Muh. Bahdat, warga Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
Menurut Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Deda Kresna Wijaya, melalui Kanit Laka IPDA Andhi, kecelakaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki menyeberang jalan dari arah selatan menuju utara.
“Tiba-tiba, korban ditabrak oleh minibus yang bergerak dari arah timur menuju barat (Kendari – Konawe),” kata Andhi.
Setelah terjadi tabrakan, sopir minibus tidak menolong korban, melainkan melanjutkan perjalanan atau kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, dalam upaya melarikan diri, bagian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan tersebut patah dan terjatuh di TKP dengan Nomor Polisi T 1359 UO.
” Korban sempat dilarikan ke rumah sakit daerah Konawe namun dinyatakan meninggal oleh medis,” terangnya.