Polres Kolut Gelar Rekonstruksi, Berikut Fakta Tewasnya Istri di tangan Suami

waktu baca 2 menit

KOLUT, TP – Polres Kolaka Utara (Kolut), menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang ibu rumah tangga di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kolut, Sulawesi Tenggara, yang terjadi beberapa waktu lalu. Naas, dalam rekonstruksi yang diperagakan terungkap, tewasnya sang istri di tangan suaminya sendiri bernama Rusman (34).

Sebanyak 26 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Berikut fakta kasus pembunuhan sadis yang dialami Fitriani.

1. Suami pulang dari kerja

Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri terjadi saat pelaku Rusman pulang dari kerja. Saat itu pelaku Rusman mengajak korban masuk ke kamar untuk melakukan hubungan suami istri. Namun korban menolak karena sedang datang bulan.

2. Suami Cemburu Buta

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rusman terhadap istrinya diduga dilatar belakangi oleh pihak ketiga. Rusman cemburu lantaran korban memiliki pria lain.

3. Selain cemburu, Pelaku juga Kesal karena ditolak berhubugan intim

Pelaku yang saat itu kesal karena ditolak berhubungan suami istri, mengambil sebilah pisau lalu menikam korban pada bagian leher dan perut dengan kondisi usus perut terburai keluar.

4. Pelaku mencoba bunuh diri

Usai menikam korban, pelaku menyesal lalu mencoba bunuh diri dengan cara menusuk bagian  tubuhnya sendiri. Namun nyawa pelaku dapat tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah warga.

5. Pelaku Peluk Istrinya yang Bersimbah Darah

Pelaku Rusman sangat  menyesal. Dalam rekonstruksi yang dilakukan, pelaku memperagakan memeluk istrinya yang bersimbah darah. Pelaku menyesali perbuatannya.

6. Anak Korban Sering Menangis

Menurut pengakuan orang tua korban, anak korban dan pelaku terus menangis karena trauma dengan kasus yang terjadi pada kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim polres Kolut, Iptu Alamsyah Nugraha mengungkapkan, kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Sementara dalam rekonstruksi yang dilakukan tidak ditemukan fakta baru terkait pembunuhan Fitriani.

“Tidak ada fakta baru. Semua adegan yang dilakukan sudah sesuai,” kata Kasat Reskrim, Jumat (3/9/2021).

Pantauan media ini, Rekonstruksi dimulai pukul 09.30 wita dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

Garis polisi dibentang sepanjang lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan masyarakat sekitar.
Saat memasuki lokasi TKP, pelaku Rusman digotong oleh polisi dengan tangan terikat. Sementara sebagian masyarakat menangis histeris.
Adegan yang bisa disaksikan hanya di luar rumah.

Reporter : Fyan