Polres Butur OTT Warga Pengumpul KTP

waktu baca 2 menit

BUTUR, TP – Polres Buton Utara (Butur) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua warga yang diduga pengumpul 106 Kartu Tanda Penduduk(KTP) di Desa Lamoahi, Kulisusu Utara. Dua Warga tersebut langsung digiring ke Bawaslu untuk dilakukan proses pemeriksaan, Sabtu (6/12/2020) malam.

Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso, didampingi sejumlah jajarannya serta Ketua Bawaslu, Hazamuddin dan jajarannya, Kepala Kesbangpol, Agus Pria Budiana, yang tergabung dalam sentra Gakumdu mengawal proses pemeriksaan dua warga tersebut hingga usai.

Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso menyampaikan informasi mengenai pengumpulan KTP tersebut sudah lama ia ketahui. Pengumpulan KTP kata dia, dengan modus iming-iming bakal mendapatkan sesuatu.

Usai mendapat informasi, pihaknya langsung mengembangkan ke lapangan.

“Tertangkap tangan dua orang lalu 1 orang hasil pengembangan dan saat ini baru satu Desa yang kami dapatkan,” ungkapnya Kapolres Butur, kepada sejumlah Wartawan.

Kopolres Butur mengatakan, jika hal seperti itu dibiarkan makan akan menjadi Maslaah besar sebab penyitaan KTP ini dapat diindikasikan untuk mengelabui masyarakat, melakukan money politik dan menghilangkan hak pilih.

“Ini masih 106 KTP yang didapatkan, bisa jadi di wilayah lain masih ada. Pergerakan ini masif dan terstruktur,” bebernya.

Oleh karena itu, sesuai visi misi yang akan menjadikan Pilkada Butur aman, damai, sejuk dan sehat, pihaknya menunjukkan kinerja bahwa Gakumndu tidak main-main dalam memberantas hal-hal yang dapat merusak khamtibmas menjelang hari pemilihan.

“Yah kalau ada pengumpulan KTP ini, berarti ada indikasi tidak sehat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin menyatakan, jika ada dua indikasi tindak pidana yang dibuktikan jelang pilkada terkait hal ini yakni, pengumpulan KTP bisa menghilangkan hak pilih orang lain dan menjanjikan sesuatu misalnya bantuan untuk mengikuti salah satu pasangan calon. Dua unsur itu yang akan dikembangkan, sehingga hasilnya dapat disimpulkan setelah pemeriksaan dan dilakukan kajian .

“Nanti kita akan konpers, Intinya sentra Gakumdu sudah melakukan langkah untuk membuktikan hal itu,” imbuhnya.

Reporter : Irma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!