Polres Baubau Musnakan Ribuan botol Minuman Keras

waktu baca 3 menit

Foto: Pemusnahan barang bukti Miras di halaman kantor Polres Baubau.

BAUBAU, TP – Kepolisian Resor Baubau memusnakan ribuan liter miras tradisional yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Baubau. Kamis (31/12/2020).

Pemusnahan miras tersebut turut dihadiri oleh Walikota Baubau, Ketua DPRD Kota Baubau, Kajari Baubau, Perwakilan Pos TNI AL Baubau.

“Miras yang dimusnakan terdiri dari, 280 botol bir bintang, konau dan arak sebanyak 1200 liter, 100 botol Guines, 60 botol bir fres, dan 80 botol  Anggur cap orang tua,” ujar Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, SIK.

Minuman keras tersebut merupakan hasil pengungkapan selama operasi tahun 2020. Kapolres juga mengatakan 80 persen hasil miras menyebabkan aksi-aksi kejahatan di kota Baubau.

“Ini salah satu bukti kongkrit aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti kita ketahui bersama bahwa ini sering menjadi pemicu awal terjadinya tindak kriminal dan sekitar 80 persen tindak kriminal dipicu oleh minuman keras,” ujarnya.

Lanjut kata dia, minuman keras dapat merusak tatatan hidup dalam bermasyarakat karena hilangnya eksitensi sebagai manusia.

“Salah satu cara untuk memutus mata rantai kriminalitas akibat dari minuman keras ini adalah dengan memberantas peredaran minuman beralkohol,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH, memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja kepolisian. Pasalnya, Kepolisian Resor Baubau dalam beberapa tahun terakhir ini telah berhasil menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di masyarakat sehingga Baubau tetap kondusif.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengungkapkan, pengaruh dan dampak negatif dari miras sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di masyarakat. Untuk itu, pemusnahan barang-barang haram seperti Miras oleh aparat keamanan dalam hal ini kepolisian harus didukung dan diberikan apresiasi.

“Tapi ini semua tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat, untuk itu perlu adanya kesadaran penuh dari kita semua. Karena dampak negatif dari minuman keras ini sangat berpengaruh pada stabilitas keamanan dalam masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, jika stabilitas keamanan dalam masyarakat terganggu maka akan berpengaruh pada jalannya pembangunan. Untuk itu, menjaga stabilitas keamanan sangat penting dan pemusnahan ratusan botol Miras tersebut adalah salah satu langkah untuk instabilitas di masyakat.

“Karena walau sebagian saja yang melakukan keonaran-keonaran, namun tetap akan mengganggu stabilitas dalam kehidupan sosial bermasyarakat kita. Ini juga dapat mengganggu jalannya pembangunan di daerah kita. Maka stabilitas keamanan di masyarakat harus diutamakan,” imbuhnya.

Wali Kota dua periode ini berharap, dengan adanya langkah tegas dari kepolisian tersebut dapat menimbulkan efek jerah bagi masyarakat. Terutama bagi pedagang yang tidak mematuhi rambu-rambu dalam menjual Miras. Serta efek jerah bagi yang suka mengonsumsi Miras dan digunakan untuk mabuk-mabukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya yang telah melakukan upaya-upaya tegas demi menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di daerah kita ini. Saya berharap, di tahun 2021 ini kita semua dapat mengintropeksi diri demi terciptanya suasana damai dan kompak di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Laporan: Tim triaspolitika.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *