Polisi Bekuk, Tiga Spesialis Pencuri Ternak Lintas Kabupaten
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Kepolisian Resor Konawe atau Polres Konawe berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian sapi di wilayah hukumnya. Ketiga pelaku, yang dikenal dengan inisial T, Z, dan S, merupakan residivis dengan kasus berbeda-beda.
Kasatreskrim Polres Konawe, IPTU Patria Wanda Sigit, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Konawe, Ipda Fajar Sapan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kolaka.
“Ketiga pelaku diamankan di Kolaka oleh timsus Polres Konawe dibantu tim dari Polres Kolaka,” ujar Fajar, Selasa (6/2/2024).
Ipda Fajar menambahkan bahwa sebelumnya, Polres Konawe menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian ternak sapi.
Setelah melakukan penyidikan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa wilayah.
“Ada 4 laporan pengaduan yang kami terima, yang pertama di desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha, kemudian desa Olo-loho, Kecamatan Uepai dan 2 wilayah lain di kecamatan Unaaha setelah kami lakukan penyidikan ke 3 pelaku mengakui telah melakukan pencurian,” jelasnya.
Selain mengamankan ketiga tersangka, Polres Konawe juga berhasil menyita sebuah mobil minibus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana pencurian, di duga ketiganya akan melakukan aksinya di wilayah lain.
” Dugaan sementara ketiganya ini akan melakuka aksi serupa di wilayah lain, ” Terangnya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan ayat ke-2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.