Periksa ASN Secara Maraton, Kejari Konsel Bidik Tiga Orang Calon Tersangka

waktu baca 2 menit
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel Safri Abdul Muin saat melakukan pemeriksaan saksi. Foto: Kasran/TP

KONSEL, TP – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang bergulir dilingkup Pemda Konsel kini mulai menemukan titik temu. Sedikitnya ada sekitar 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di periksan pihak Kejaksaan Negeri Andoolo terkait dugaan Pungli, hingga hari ini 17/03/2021 penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 50 orang saksi secara maraton.

Dari keterangan 50 orang saksi tersebut, penyidik Kejari Konsel telah mengantongi 3 (tiga) nama oknum dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin SH., MH mengatakan, bahwa oknum ASN tersebut berperan untuk meloloskan para saksi dalam hal pengurusan kenaikan pangkat yang diketahui tidak sesuai Prosedur.

“Hari ini kami kembali periksa 5 orang saksi guru SD dari Kecamatan Laeya masing-masing inisial AI, AT, SL, AM dan TSA. Jadi sudah 50 orang saksi yang telah di periksa dalam kasus ini,” ungkap Safri kepada triaspolitika.id, Rabu (17/3/2021).

Safri menerangkan, dari hasil pemeriksaan 50 orang saksi mereka rata-rata mengaku tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel melainkan langsung ke BKD melalui oknum yang berjumlah 3 (tiga) orang tersebut.

“Jadi mereka akui tidak melalui Dikbud. Tapi langsung ke BKD, disana mereka di urus 3 orang oknum ASN dari BKD inisial A, H dan D,” terangnya.

Safri menambahkan, rencana besok Kamis (18/03/2021) akan melakukan pemeriksaan saksi terakhir yakni dari tim penilai DUPAK, pejabat di BKD dan Dikbud, Bendahara serta ketiga orang oknum pegawai BKD.

“Insya Allah besok kami sudah akan merampungkan pemeriksaan saksi yang masih tersisa 6 (enam) dari total 56 orang,” tutupnya.

Reporter: Kasran