Pemprov Lantik Belli Tombili sebagai PJ Sekda dan Plh Bupati Koltim

waktu baca 2 menit
Wakil Gubernur Sultra melantik Belli Tombili sebagai PJ Sekda dan Plh Bupati Koltim. Ahmad/Triaspolitika.id

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang diwakili oleh Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sultra resmi melantik Belli Tombili sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Sekda sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kolaka Timur (Koltim), di Aula merah putih rujab Gubernur Sultra, Rabu (6/10/2021).

Belli Tombili adalah Kepala Biro Pembangunan di Pemprov Sultra. Ia dilantik sebagai PJ Sekda sekaligus Plh Bupati Koltim dengan dasar penunjukan oleh gubernur Sultra Ali Mazi melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 544 Tentang Penunjukan PJ Sekda Kabupaten Koltim.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas usai melantik Belli Tombili langsung memerintahkan untuk segera ke Koltim melaksanakan tugasnya.

“Saya meminta agar saudara Belli Tombili segera ke Kabupaten Kolaka Timur untuk melaksanakan kekosongan pemerintahan disana,” ujar Wakil Gubernur Sultra, Rabu (6/10/2021).

Orang nomor dua di Sultra itu juga meminta Belli Tombili untuk melakukan koordinasi dengan kepala OPD di Koltim, sehingga lebih memudahkan kinerjanya nantinya.

Ia juga menegaskan agar sekda yang sudah dilantik dapat menciptakan kedisiplinan ASN, membangun kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Koltim.

“Secepatnya melakukan tugas, dan melakukan rapat bersama seluruh OPD yang ada di Koltim, mulai dari staf ahli, asisten, kepala dinas serta seluruh camat yang ada di Koltim,” ujarnya.

Wakil gubernur Sultra menuturkan, tidak hanya sekda yang diemban Belli Tombili, namun ia juga sekaligus menjabat Plh. Bupati Kolaka Timur.

“Mengingat kekosongan kepala daerah (Bupati) maka sekaligus menjabat Plh Bupati, namun perlu dipahami jabatan sekda paling lama 3 bulan dan Jabatan Plh bupati diberi waktu seminggu,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!