Pemkab Konawe Resmikan Mall Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe gelar Soft Opening atau peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Jumat 19/08/2022. MPP tersebut akan menjadi pusat pelayanan terpadu satu pintu dalam mengurus dokumen administrasi di Konawe.

Peresmian gedung MPP dilakukan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan yang di hadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Di kesempatan itu, juga hadir Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo serta perwakilan BUMN dan atau BUMD serta jajaran fokompinda.

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan, Mall Pelayanan Publik (MPP) ini berfungsi untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat dalam pengurusan administrasi pemerintah. Terlebih pelayanan MPP di dalamnya akan berbasis digitalisasi sehingga dapat mempersingkat pengurusan ke publik.

“MPP ini sebagai sarana percepatan pelayanan penanaman modal dan realisasi investasi di Kabupaten Konawe. Dengan pembukaan dan pengoprasian MPP yang representatif ini akan memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan, kemudahan para investor dan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah kabupaten Konawe,” kata Ferdinand Sapan.

Lanjut Ferdinan, dengan hadirnya MPP di Kabupaten Konawe diharapkan dapat menambah nilai investasi yang masuk di daerah dan tentunya berdampak positif untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan bertambahnya kesejahteraan masyarakat selain itu MPP ini dapat memangkas rantai pengurusan administrasi yang panjang.

“Aktivitas pelayanan publik dan pelayanan terpadu di harapkan mampu menyediakan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” harap Sekda Konawe.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe, H. Burhan dalam sambutannya menuturkan, MPP adalah tempat pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu yang diberikan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta. Semuanya dilakukan sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

“Maka dari itu lahirlah kemudian MPP yang membuat semua bentuk pelayanan publik disatukan dalam satu tempat. Semuanya tergabung baik OPD, lembaga pemerintah, kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD maupun swasta,” jelas Burhanuddin.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!