Pembangunan Masjid Lapola Hadirkan Bermacam Kontroversi, Ketua SEPPMAL: Mari Jaga Bersama Kepentingan Umat
BUTON SELATAN, TP – Ditengah berjalannya pembangunan Masjid baru yang terletak di samping Baruga Lingk-Lapola Kelurahan Todombulu Kecamatan Sampolawa menuai beberapa kontroversi akibat perbedaan antara hasil kesepakatan rapat dengan realita dilapangan.
Sebelumnya, Lurah, Perangkat Masjid dan para tokoh pemuda Lingkungan Lapola pada 7 Mei 2021 lalu hadir dan menyepakati hasil rapat bersama yaitu ditetapkannya panitia pembangunan Masjid baru dan pembangunan Lapangan Kepemudaan Lapola.
“Hasil rapat itu salah satunya telah menentukan dan membentuk beberapa orang kepanitiaan pembangunan masjid baru lingkungan Lapola,” ungkap Ketua Umum Serikat Pemuda Pelajar Mahasiswa Lapola (SEPPMAL), Jamiludin melalui pesan whatsapp. Selasa, (27/7/2021)
Penjelasan Jamiludin, kontroversi ini munculnya salah satunya luas pembangunan masjid sudah melewati jalan setapak yang memang sudah menjadi tanah area kepemudaan Lapola.
“Hampir masuk area pembangunan lapangan sepak bola kepemudaan yang sudah disepakati,” tutur dia
Bahkan, Jamiludin mengaku heran dan kaget setelah mengecek nama-nama panitia pembangunan masjid. Pasalnya, kata dia sebagian nama-nama panitia itu sudah ada lebih dulu tercatat di kepanitiaan tanpa adanya konfirmasi dan pemilihan secara demokrasi.
“Pembangunan masjid ini harus di laksanakan sebagaimana keputusan rapat. Keterbukaan pemilihan kepanitiaan kampung Lapola karena pembangunan masjid ini melibatkan seluruh warga Lapola Bukan hanya kepentingan sepihak, masjid untuk rumah Allah SWT, tempat beribadahnya umat muslim,” tegas Jamiludin yang kini masih berstatus mahasiswa aktif di Fakultas Hukum Unidayan Baubau
Parahnya lagi, kontroversi lainnya muncul ditengah berjalannya pembangunan masjid tersebut terjadi penolakan bahkan kini menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Disisi lain tidak sedikit dana (biaya,red) pembangunan masjid yang bersumber dari swadaya masyarakat banyak, para tokoh adat dan ‘dari tangan’ hamba Allah SWT.
“Kemudian keterbukaan soal dana pembangunan masjid itu harus, supaya tidak menimbulkan bahasa-bahasa yang memang kurang menyenangkan,” imbuhnya
Jamiludin mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak pernah menolak pembangunan masjid tapi seyogianya dapat terselesaikan dengan cepat tanpa ada lagi kontroversi lanjutan.
“Saya meminta seluruh pihak terutama panitia pembangunan Masjid supaya di rapatkan ulang terkait polemik-polemik yang hadir ini, kita hilangkan segala kontroversi demi kemaslahatan masyarakat banyak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa syarat-syarat pembangunan rumah ibadah antara lain menjaga kerukunan umat beragama, tidak menggagu ketentraman dan ketertiban Umum serta mematuhi peraturan perundang-undangan seperti administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung dan juga syarat khusus yang telah ditentukan.
Reporter: ATUL W







