Pascapenggerebekan Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Polda Sultra Gelar Patroli Gabungan di Kampung Salo

waktu baca 2 menit

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Polresta Kendari, unsur TNI, dan instansi terkait menggelar patroli gabungan di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17–18 Oktober 2026).

Pelaksanaan patroli gabungan itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pascapenggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.50 Wita tersebut melibatkan 121 personel gabungan dari Polda Sultra, Satuan Brimob, Polresta Kendari, Detasemen Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, Kodim, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Patroli dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Isamuddin.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli sambang dan dialogis di sejumlah titik di Kelurahan Kampung Salo. Personel berinteraksi langsung dengan warga untuk memperkuat komunikasi, menyerap informasi, dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kampung Salo, Alvian Sanibu, mengapresiasi langkah aparat gabungan yang melakukan pengamanan di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pengamanan dari Kapolda serta Kapolres. Partisipasi ini sangat membantu warga masyarakat agar tidak terjadi lagi hal-hal demikian. Kami sepenuhnya mendukung kolaborasi polisi bersama masyarakat dalam memberantas sarang narkoba demi mewujudkan Kampung Salo yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif,” kata Alvian.

Selain patroli, petugas juga menyerahkan bingkisan kepada warga yang terlibat dalam kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mendorong penguatan pengamanan berbasis lingkungan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Patroli pascapenggerebekan tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pengawasan berkelanjutan, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.

Langkah itu sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Polda Sultra bersama Polresta Kendari, BNN, dan unsur TNI mengimbau masyarakat untuk terus mengaktifkan Satkamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

  • Reporter: Ahmad