OJK Sultra Dorong Pemerintah Muna Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
”Salah satu program kerja OJK adalah meningkatkan literasi dan inklusi,” kata Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya usai menggelar kegiatan mengajar mendorong literasi dan inklusi di Alua Kantor Bupati Muna, Rabu (06/12/23)
OJK juga bertugas mengatur lembaga jasa keuangan seperti asuransi, pensiun dan BPJS. Serta mengawasi dan melakukan perlindungan konsumen.
Arjaya mengungkapkan target nasional OJK untuk literasi tahun ini mencapai 49 persen, sedangkan inklusi 85 persen.
”Untuk itu OJK Sultra juga diminta untuk terus meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi masyarakat,” terang Arjaya.
Plt Bupati Muna Bachrun mengatakan, kegiatan OJK sangat penting untuk diikuti seluruh OPD dan masyarakat. Agar pengetahuan terkait pengelolaan keuangan dan perlindungan konsumen dapat dipahami.
“Banyak masyarakat yang tidak memahami soal pinjam meminjam, sehingga banyak yang menjadi korban edari lembaga jasa keuangan,” katanya.
Edukasi keuangan tersebut memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produk demi pengembangan akses dan usaha.
“Edukasi keuangan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan perekonomian, maka melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertanyakan kepada OJK,” pungkasnya.
Reporter : Bensar Sulawesi