Menuju WBK, Kemenkumham Sultra Studi Tiru di Sulsel

waktu baca 2 menit
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim (tengah) Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan (kanan) di Rutan Kelas IIB Kolaka. | Dekri/Triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Guna menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan aktivitas di luar daerah dengan cara studi tiru di sejumlah Lapas serta Rutan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (2/2/2021).

“Kami akan melakukan studi tiru di Lapas Bone. Sebab, Lapas tersebut sudah berstatus WBK,” ujar Muslim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra pada Triaspolitika.id, Selasa (2/2/2021), usai mengikuti Deklarasi Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui telekonpers di Rutan Kelas IIB Kolaka.

Dikatakan Musim, selain Lapas Bone, Kanwil Kemenkumham Sultra juga melakukan studi tiru di Rutan Pinrang, Sulawesi Selatan. Hal tersebut dilakukan guna mencapai keberhasilan wilayah bebas dari Korupsi.

Divisi Pemasyarakatan Sultra serta Pegawai Rutan Kolaka mengelar doa sebelum melakukan studi tiru. | Dekri/Triaspolitika.id

“WBK merupakan salah satu sasaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga tertuang melalui perjanjian kinerja saat diikuti seluruh kepala divisi dan seluruh pelaksana unit teknik di seluruh Indonesia,” jelas Muslim di Rutan Kolaka.

Dikatakan Muslim, Kanwil Kemenkumham Sultra mencanangkan tahun ini (2021) Unit Pelaksana teknis sudah mencapai status WBK.

“Kalaupun tidak seluruhnya, minimal kita mencapai lima puluh persen UPT di Sultra mencapai WBK,” katanya.

Untuk itu melalui studi tiru di Lapas Bone dan Rutan Pinrang, Muslim berharap para kepala UPT dapat meniru apa saja seruan dalam mencapai WBK yang nanti bisa dilakukan di Sultra.

“Karena untuk wilayah Sulawesi Tenggara, baru Kantor wilayah Kemenkumham Sultra yang berstatus WBK saat di umumkan kemarin. Sementara untuk UPT belum ada,” terangnya.

Lebih lanjut Muslim mengatakan, usai melaksanakan studi tiru, pihak divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra bakal mengelar deklarasi perjanjian kinerja bersama UPT di Sultra.

“Dalam perjanjian kinerja nantinya, setiap UPT akan memberikan target pencapaian kinerja tahun ini. Apakah menargetkan delapan puluh persen atau berapa. Target juga harus diikuti dengan realisasi kinerja,” kata Muslim.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan optimis Rutan Kolaka bisa mencapai WBK tahun ini.

“Kita optimis tahun ini bisa mencapai WBK,” imbuh Tutut pada Triaspolitika.id.

Reporter: Dekri

error: Content is protected !!