Menteri ATR/BPN Ajak Tokoh Agama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

waktu baca 2 menit
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN

KARAWANG, TRIASPOLITIKA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak tokoh-tokoh keagamaan terlibat aktif dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan aset rumah ibadah.

Ia menargetkan tidak ada lagi masjid, sekolah, madrasah, makam, maupun pesantren yang belum bersertifikat selama masa jabatannya.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Pertemuan itu dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan dan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian.

Kegiatan dipandu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta diikuti lima Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu per satu, bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” tegas Nusron dalam arahannya.

Ia menekankan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab moral sekaligus institusional Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kepastian hukum atas aset wakaf penting untuk mencegah potensi konflik dan persoalan hukum di masa depan.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau tidak mengumpulkan Bapak-bapak, tidak mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ujarnya.

Berdasarkan data estimasi nasional, jumlah bidang tanah wakaf di Indonesia mencapai 532.013 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertifikat, dengan capaian sepanjang 2025 sebanyak 23.888 bidang.

Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf. Sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen di antaranya telah bersertifikat, termasuk penambahan 1.477 bidang baru selama 2025.

Melalui penguatan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Nusron berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat terus dipercepat. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan—tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu—secara hukum memiliki kepastian,” pungkasnya.

  • Reporter: Farid