Menkeu Desak BEI dan OJK Bersihkan Pasar Modal dari Praktik “Goreng Saham”
BOGOR, TRIASPOLITIKA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik manipulatif di pasar modal yang dikenal dengan istilah “penggorengan saham”. Ia meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang merusak integritas bursa.
Dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10), Purbaya menargetkan proses pembersihan pasar modal dari praktik tersebut dapat dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, penertiban terhadap pelaku “saham gorengan” sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal. Ia menyoroti bahwa sekitar 50 persen investor saat ini berasal dari kalangan muda, terutama generasi Z.
“Kalau itu tidak dibersihkan, sayang sekali. Minat Gen Z yang kini aktif berinvestasi bisa hilang. Tapi kalau pasar modal kita dirapikan, mereka akan percaya bahwa ini permainan yang adil, fair game,” tegasnya.
Selain mendorong penegakan aturan, Purbaya juga membuka peluang pemberian insentif fiskal apabila BEI dan OJK mampu memperkuat integritas pasar. Bentuk insentif yang tengah dipertimbangkan antara lain pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar modal.
“Nanti kita lihat seperti apa. Tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” katanya.
Sebelumnya, dalam kunjungannya ke BEI pada Kamis (9/10), Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas pasar modal berhasil menertibkan perilaku spekulatif yang merugikan investor kecil.
“Direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Saya bilang akan beri insentif kalau perilaku investor sudah dirapikan. Artinya goreng-gorengan dikendalikan supaya investor kecil terlindungi. Baru saya pikirkan insentifnya,” ujarnya.
Menkeu menambahkan, pemerintah telah lebih dulu melakukan langkah penertiban internal, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai bentuk penguatan integritas fiskal nasional. Ia berharap langkah serupa juga dilakukan di sektor pasar modal.
Purbaya menekankan, pasar modal yang bersih dan berintegritas menjadi fondasi penting bagi pengembangan ekosistem investasi nasional yang sehat dan berkelanjutan.







